(Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental)
g. Lansia 70 tahun ke atas = Rp 2,4 juta/tahun
(Maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga).
Baca juga: Kemenkes Beri Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis dan Subspesialis, Ini Daftar Program Studinya
Baca juga: Bansos BPNT Rp 200 Ribu Cair Juni 2022, Cek Penerima Bantuan Sosial di Laman DTKS
Tahap Penyaluran Bansos PKH 2022:
- Tahap I
Januari, Februari, Maret
- Tahap II
April, Mei, Juni
- Tahap III
Juli, Agustus, September
- Tahap IV
Oktober, November, Desember
Bansos PKH diberikan secara bertahap per tiga bulan kepada para penerima bantuan.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Bansos PKH 2022