TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama memastikan jemaah haji yang terpapar Covid-19 tetap akan diberangkatkan ke Tanah Suci.
Pemberangkatan jemaah yang terpapar Covid-19 tersebut bakal dimutasikan bersama dengan kloter lain jika dirinya telah dinyatakan negatif.
"Tentunya akan diikutkan, ditanajulkan, dimutasikan pada kloter lain. Diberangkatkan," ucap Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Ahmad Abdullah kepada Tribunnews.com di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.
Ahmad mengungkapkan para jemaah tersebut bakal dikembalikan ke kloter asalnya jika telah sampai di Tanah Suci.
Sehingga para jemaah bisa melanjutkan rangkaian ibadah haji bersama dengan kloter asalnya.
"Setelah sampai di Tanah Suci akan diikutkan kembali ke kloternya. Istilahnya mutasi," ucap Ahmad.
Sebelumnya, Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes dr Budi Sylvana mengungkapkan sebanyak 22 jemaah haji terkonfirmasi positif Covid-19.
Para jemaah tersebut diketahui terjangkit Covid-19 saat masih berada di Indonesia.
"Tercatat ada 22 orang jamaah yang keberangkatannya harus ditunda karena PCR-nya positif," ujar Budi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Jemaah yang positif Covid-19 tersebut, kata Budi, berasal dari Jakarta, Surabaya dan Solo. Jemaah yang berasal dari Jakarta menjalani isolasi mandiri.
"Yang di Solo dirawat di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC). Mereka tak bergejala. Mereka yang PCR positif tidak masuk asrama," ucap Budi.
Baca juga: Kemenag Siapkan Sanksi Bagi PPIU yang Berangkatkan Haji Mujamalah Tanpa Izin
Budi mengatakan para jemaah tersebut diketahui positif Covid-19 setelah menjalani pemeriksaan PCR sebelum masuk Asrama Haji.
Akhirnya para jemaah tersebut harus menjalani isolasi mandiri terlebih dahulu sebelum dinyatakan negatif.
13 jemaah yang telah dinyatakan negatif merupakan jemaah yang berasal dari Surabaya.
"Namun Alhamdulillah dari 22 jemaah tersebut 13 sudah diberangkatkan. Sehingga tinggal 9 jemaah yang masih harus ditunda keberangkatannya," ungkap Budi.
Proses pemeriksaan jemaah haji yang positif Covid-19 akan diperiksa secara berkala selama lima hari.