TRIBUNNEWS.COM - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Polri akan menutup yellow notice, atau pemberitahuan pencarian orang terhadap putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau Eril.
Diketahui sebelumnya, Eril dinyatakan hilang tenggelam di Sungai Aare, Swiss sejak 26 Mei 2022 lalu.
KBRI Bern dengan dibantu kepolisian dan pemerintah setempat, terus melakukan pencarian untuk menemukan Eril.
Polri melalui Interpol Jakarta pun menerbitkan yellow notice dan melakukan koordinasi dengan Kepolisian Swiss terkait perkembangan pencarian anak Gubernur Jawa Barat itu.
Baca juga: Akhir Pencarian Eril: Ditemukan di Bendungan Engehalde setelah 14 Hari, Dipulangkan Akhir Pekan Ini
Setelah 14 hari pencarian, jasad Eril akhirnya ditemukan di Bendungan Engehalde.
Lokasi penemuan Eril tersebut berada kurang lebih lima kilometer dari lokasi awal hilangnya Eril.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, setelah Eril ditemukan, NCB Interpol Pusat Lyon nantinya akan menginfokan dan menutup yellow notice.
Serta akan menyampaikan kepada seluruh anggotanya bahwa jenazah Eril sudah ditemukan.
Baca juga: Perjalanan Panjang Pencarian Eril yang Hanyut di Sungai Aare, Akhirnya Dia Pulang
"Nanti dari NCB Interpol Pusat Lyon akan menginfokan dan menutup yellow notice dan menyampaikan kepada seluruh anggota karena jenazal Eril sudah ditemukan," kata Dedi dilansir Kompas.com, Jumat (10/6/2022).
Lebih lanjut, Dedi menuturkan, jenazah Eril kemudian akan diserahkan kepada pihak keluarga.
Proses penyerahan jenazah pun dilakukan oleh Kepolisian Swiss di KBRI Bern.
"Nanti untuk jenazah juga akan diserahkan kepada pihak keluarga di KBRI oleh kepolisian setempat," tuturnya.
Baca juga: Berawal dari Laporan Polisi Penjaga Pintu Air, Jasad Eril Ditemukan di Bendungan Engehalde Swiss
Kronologi Ditemukannya Jenazah Eril
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, dua pekan hilang, polisi Swiss berhasil menemukan jenazah Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.