TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita pelaku aborsi tujuh janin yang disimpan di kamar indekos, NM, berhasil diamankan pihak kepolisian.
NM diamankan oleh Tim Gabungan Unit Jatanras Polrestabes Makassar dan Polda Sultra, di Kota Kendari, usai perbuatannya terbongkar.
Saat dilakukan penangkapan, NM histeris berteriak minta tolong.
Dilansir Kompas Tv,NM berteriak minta tolong berulang kali sembari duduk di motor bersama seorang pria.
NM juga sempat menelepon seseorang, tetapi polisi langsung mengambil langkah tegas dengan membawa pelaku.
Polisi yang awalnya sempat menghentikan motor tersebut lantas nekat membawa NM ke Polrestabes Makassar.
Baca juga: NM Putus Asa Dicampakkan Kekasihnya Hingga Tega Aborsi 7 Janin dengan Minum Ramuan Khusus
Atas perbuatannya, pihak kepolisian langsung melakukan pemeriksaan kepada pelaku.
Selain memeriksa motif penyimpanan tujuh jasad janin, Polisi juga bakal melakukan tes kejiwaan terhadap NM.
Tak hanya NM, polisi juga menangkap satu orang laki-laki yang diduga kekasihnya, SM, di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).
"(Pihak kepolisian) bakal melakukan pemeriksaan kejiwaan ke psikiater pada kedua pelaku tersebut."
"(Untuk menanyakan) kenapa keduanya tega melakukan aborsi sebanyak tujuh kali itu," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald TS Simanjuntak.
Polisi Tes DNA
Saat ini, keduanya diamankan polisi di tempat berbeda.
Baca juga: FAKTA-FAKTA 7 Jenazah Janin Ditemukan di Indekos, Berawal dari Temuan Bau Menyengat oleh Pemilik
NM mengaku ada tujuh janin yang ia simpan di kamar indekos.
Ketujuhnya merupakan hasil hubungan terlarangnya dengan sang kekasih, SM.
Sementara, pengakuan berbeda dari SM, jumlah janin hasil hubungan terlarangnya yang diaborsi sebanyak empat yang digugurkan.
"Ada perbedaan pendapat antara tersangka laki-laki dan perempuan dari jumlah yang mereka hasilkan dari hubungan mereka."
"Menurut perempuan (NM) tujuh yang mereka gugurkan. Tapi menurut laki-laki (SM) cuma empat," kata Reonald dikutip dari Tribunnews.com.
Ketidaksesuaian pengakuan itu pun membuat polisi untuk merencanakan Tes DNA.
Baca juga: Berawal dari Penemuan Jasad Bayi di Kamar Kos, Kasus Aborsi 7 Janin oleh Pasangan Kekasih Terungkap
Jasad Janin Sudah Dimakamkan
Mengutip Kompas Tv, sebanyak tujuh jenazah janin ini dimakamkan di tempat pemakaman umum Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan.
Ketujuhnya dimakamkan pada Rabu (8/6/2022) malam.
Prosesi pemakaman dilakukan oleh pihak kepolisian yang dibantu oleh TNI dan pemerintah kecamatan.
Pemakaman juga turut disaksikan warga setempat.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Dewi Agustina)