TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta tahun 2022 untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dilakukan secara online.
Pendaftaran PPDB Jakarta jenjang SMA/SMK untuk jalur Prestasi Akademik dan Prestasi Non Akademik serta jalur Afirmasi (Penyandang Disabilitas, dan Anak Panti serta Anak Nakes yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19) masih dibuka hingga 15 Juni 2022.
Daftar PPDB Jakarta untuk jenjang SMA/SMK melalui laman resmi ppdb.jakarta.go.id, atau klik link ini.
Pantau hasil seleksi secara berkala melalui laman resmi PPDB Jakarta.
Pengumuman hasil seleksi disampaikan pada 15 Juni 2022 di laman PPDB Jakarta.
Baca juga: LINK Pengumuman PPDB Surabaya SD Jalur Zonasi Kecamatan, Batas Daftar Ulang Hanya 1 Hari
Baca juga: Login ppdb.jakarta.go.id: Pendaftaran PPDB Jakarta Jenjang SMA Dibuka Hari Ini, Berikut Caranya
Alur Pendaftaran PPDB DKI Jakarta Tahun 2022
1. Cara Pengajuan Akun PPDB Online:
- Buka laman ppdb.jakarta.go.id.
- Klik tombol pengajuan akun sesuai jenjang
- Kemudian isi formulir
- Setelah itu, cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi.
2. Aktivasi PIN/Token:
- Akses laman ppdb.jakarta.go.id.
- Klik tombol aktivasi