TRIBUNNEWS.COM, Tangerang - Terjadi pencurian sekitar 100 pot tanaman Aglaonema di Kabupaten Tangerang pada Sabtu (11/6/2022) dini hari pukul 02.30 WIB.
Sosok pencuri terekam kamera CCTV terlihat mencabuti satu per satu tanaman Aglaonema dari pot.
Dalam rekaman CCTV, sosok pencuri tersebut tampak mengenakan masker.
Rekaman CCTV tersebut langsung viral antar penggiat Aglaonema dan jadi perhatian serius terutama dari organisasi resmi yang menaungi para kolektor, penghobi, penjual, petani hingga pemulia tanaman hias Aglaonema yakni Asosiasi Aglaonema Nusantara (ASA).
Ketua DPC Asosiasi Aglaonema Nusantara (ASA) Tangerang Raya, Eko Setyoadi, membenarkan tindak pencurian yang terekam CCTV tersebut terjadi di wilayah organisasi DPC ASA Tangerang Raya.
“Benar peristiwa ini terjadi pada salah satu anggota kami, kerugian yang ditanggung kisaran Rp83 juta dari sekitar 100 pot yang diambil,” jelasnya, Selasa (14/6/2022).
Menurut Eko, dua pelaku menunggu lengah penunggu kebun Aglaonema.
Peran pelaku, satu orang jaga di luar sementara pelaku satu orang yang berhasil masuk area kebun.
Pelaku ini cukup nekat karena masuk ke area kebun Aglaonema dengan menggali tanah di bawah pagar lalu menerobos masuk.
Setelah kejadian korban didampingi oleh Ketua DPC Tangerang Raya, Eko Setyoadi, melaporkan ke Polsek Tigaraksa Tangerang.
Pada Senin (13/6/2022), penyidik dari Polsek Tigaraksa lalu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk melacak pelaku pencurian.
Menurut Eko, proses hukum pidana dengan disupervisi dari Divisi Hukum DPP ASA merupakan suatu preseden yang bagus karena selama ini wilayah Tangerang Raya memang rawan terjadinya kasus pencurian Aglao.
Sebelum terbentuknya ASA, lebih dari tujuh petani/pedagang Aglao pernah mengalami kecurian dimana kerugiannya per tempat diperkirakan lebih dari ratusan juta rupiah,
Namun, korban enggan untuk memprosesnya karena tidak adanya dukungan.