News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bursa Capres

Peneliti LSI Beberkan Potensi Tiga Pasang Calon Bertarung di Pilpres 2024

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pilpres 2024

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA mengeluarkan temuan terbarunya jelang pertarungan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Meski Pemilu baru akan tersaji sekitar 20 bulan mendatang, namun LSI Denny JA mencatat sudah ada beberapa nama figur yang digadang akan maju sebagai bakal calon presiden dan wakil presiden (Capres-Cawapres).

Setidaknya menurut Peneliti LSI Denny JA, Ardian Sofa akan ada tiga Paslon Capres-Cawapres yang akan bertarung.

Ketiganya juga kata dia, akan berasal dari tiga poros parpol berbeda.

Hal ini kata dia, didasari dengan terbentuknya Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang digagas oleh Partai Golkar, PAN dan PPP.

"Terbentuknya KIB yang diprakarsai oleh tiga partai Golkar, PAN dan PPP sehingga kemungkinan pilpres 2024 terdiri dari 3 pasang capres-cawapres yang berpusat pada tiga poros," kata Ardian saat menyampaikan hasil surveinya secara daring, Selasa (14/6/2022).

Poros pertama yang akan melahirkan bakal Capres-Cawapres menurut Ardian yakni Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDIP).

Perolehan kursi terbanyak di parlemen saat ini dengan mendapatkan suara 22,26 persen menjadikan PDIP digadang akan mengusung Capres-Cawapres sendiri, karena telah melampaui ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen.

"Kalau kita lihat di sini bahwa poros pertama itu ada di poros PDIP karena sudah ada di 22,26 persen," ucap Ardian.

Selanjutnya, untuk poros kedua akan muncul dari koalisi besutan Golkar, PAN dan PPP yakni KIB.

Baca juga: Pengamat Sebut NasDem Berpotensi Bentuk Poros Koalisi Baru

Ardian beranggapan, dari penggabungan tiga partai di parlemen tersebut menjadikan KIB bisa mengajukan bakal Capres-Cawapres.

Adapun rinciannya yakni Golkar mendapat 85 kursi di parlemen atau setara dengan 14,78 persen, kemudian PAN 44 kursi dengan 7,65 persen kemudian PPP 19 kursi atau 3,3 persen.

"Sehingga jika dijumlah, jumlah kursi 148 dan persentase 25,73 persen jadi poros kedua yang terbentuk itu adalah poros KIB," beber Ardian.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini