News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPDB Jateng 2022 SMA/SMK: Jadwal, Syarat dan Cara Daftar yang Dimulai Hari Ini

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut adalah jadwal, syarat dan cara daftar PPBD Jateng tahun 2022 jenjang SMA/SMK. Simak selengkapnya di sini.

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA-SMK Jawa Tengah tahun 2022 telah dibuka pada hari ini, Rabu (15/6/202).

Peserta dapat melakukan tahapan verifikasi berkas dan pengajuan akun secara online melalui laman ppdb.jatengprov.go.id.

Berikut adalah jadwal, syarat dan cara daftar PPBD Jateng tahun 2022 jenjang SMA/SMK.

Baca juga: Cara Daftar PPDB SD Jalur Zonasi Kota Surabaya secara Online, Pendaftaran Ditutup 15 Juni 2022

Cara Daftar dan Pengajuan Akun PPDB Jateng SMA/SMK

1. Buka situs PPDB Daring di https://ppdb.jatengprov.go.id.

2. Menginput data pribadi sesuai alur dalam sistem aplikasi PPDB.

3. Melakukan verifikasi berkas pendaftaran secara luring pada Satuan Pendidikan yang dipilih dengan membawa berkas sebagai berikut :

a. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen (contoh dapat dilihat di situs PPDB).

- Surat Keterangan Domisili bagi Calon Peserta Didik pada jalur Perpindahan Orang Tua.

- Surat Perpindahan Tugas Orang Tua.

- Surat Keterangan Putra/Putri Nakes dari Dinas Kesehatan Provinsi untuk Calon Peserta Didik dari Luar Provinsi Jawa Tengah.

- Surat kematian yang diterbitkan oleh yang berwenang, dilampiri surat keterangan yang diterbitkan oleh puskesmas dan/atau rumah sakit yang merawat

- Surat Pernyataan Sehat (khusus untuk Calon Peserta Didik jenjang SMK).

- Sertifikat/Piagam Prestasi Tertinggi yang dimiliki.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini