TRIBUNNEWS.COM - Hal-hal yang harus dilakukan terhadap orang yang sudah meninggal adalah merawat jenazahnya yang dimulai sejak menyiapkannya, memandikannya, mengkafaninya, menshalatkannya, hingga menguburkannya.
Dalam tuntunan "Memandikan Jenazah" yang ditulis oleh Dr. Marzuki, M.Ag, orang yang mati syahid tidak perlu dimandikan, sebagaimana sabda Rasulullah Saw. tentang orang-orang yang gugur dalam pertempuran Uhud:
"Jangan kamu mandikan mereka, karena sesungguhnya setiap luka dan darah akan semerbak bau kesturi pada hari kiamat, dan tidak usah mereka dishalati" (HR. Ahmad dari Jabir).
Baca juga: Bacaan Salat Jenazah Laki-laki/Perempuan, Syarat Sah dan Tata Cara Pelaksanaan Salat Jenazah
Yang wajib dimandikan adalah mayat Muslim yang tidak mati syahid.
Orang yang memandikan mayat sebaiknya adalah keluarga terdekat dari si mayat, kalau dia tahu cara memandikannya.
Apabila mayat itu laki-laki seharusnya yang memandikan juga laki-laki.
Apabila mayat itu perempuan yang memandikan juga perempuan.
Kecuali untuk anak kecil, maka boleh dimandikan oleh orang yang berlainan jenis kelamin.
Cara memandikan jenazah secara singkat dapat dijelaskan sebagai berikut:
a. Menaruh mayat di tempat yang tinggi supaya memudahkan mengalirnya air yang telah disiramkan ke tubuh mayat.
b. Melepaskan pakaian mayat lalu ditutup dengan kain agar auratnya tidak terlihat, kecuali anak kecil.
c. Orang yang memandikan mayat hendaknya menggunakan sarung tangan, terutama ketika menggosok aurat si mayat.
d. Mengurut perut si mayat dengan pelan untuk mengeluarkan kotorankotoran yang ada dalam perutnya, kecuali perut perempuan yang hamil.
e. Memulai membasuh anggota badan si mayat sebelah kanan dan anggota tempat wudlu.