News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jabatan Kepala Daerah

Mendagri Minta Penjabat Kepala Daerah Jadi Role Model Sosok Pemimpin Daerah

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (16/6/2022).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta para penjabat kepala daerah memanfaatkan kepercayaan yang telah diberikan, untuk menjalankan program pemerintahan yang baik di daerahnya.

Momentum ini perlu dimanfaatkan para penjabat kepala daerah untuk menjadi role model sosok kepala daerah.

“Karena mereka bukan dipilih rakyat, jadi tidak ada biaya politik, ini harus dimanfaatkan oleh mereka, momentum untuk mereka berprestasi juga, mengembangkan karier,” kata Mendagri saat ditemui wartawan di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (16/6/2022).

Hal itu disampaikan Mendagri di sela Rapat Koordinasi (Rakor) Penjabat Kepala Daerah.

Rakor tersebut digelar untuk membekali para penjabat kepala daerah dalam menjalankan tugasnya. Kegiatan tersebut dihadiri oleh 48 penjabat kepala daerah yang terdiri dari 5 gubernur dan 43 bupati/wali kota.

Baca juga: Penunjukan Pj Kepala Daerah Tak Pakai Biaya Politik, Mendagri: Jadi Jangan Ada yang Terjerat Korupsi

“Hari ini kita berikan pembekalan, sebetulnya oleh Bapak Presiden, minggu lalu ya oleh Bapak Presiden,” tambah Mendagri.

Adapun tema Rakor tersebut, yakni "Peran Penjabat Kepala Daerah dalam Menjamin Kesinambungan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pelayanan Publik, yang Transparan dan Akuntabel dalam Mendukung Program Kebijakan Strategis Nasional serta Pemulihan Ekonomi Nasional".

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Selain itu, hadir sejumlah narasumber seperti Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Pembicara lainnya, yakni Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Wakil Kepala Kepolisian RI, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kejaksaan Agung.

Baca juga: Mendagri Tito Karnavian: Indonesia Harus Jadi Rujukan Dunia dalam Penyelenggaraan Pemilu

Senada dengan Mendagri, Mahfud menuturkan, Rakor ini untuk membekali para penjabat kepala daerah agar tampil sebagai pelayan masyarakat.

Selain itu, mendorong penjabat mampu menjaga kebijakan pemerintah pusat, sehingga selaras dengan daerah. Pemerintah hendak membuktikan kualitas para penjabat tersebut, apakah lebih baik dari kepala daerah sebelumnya, atau justru sebaliknya.

"Kita sudah membekali agar mereka menjadi lebih baik, menjaga stabilitas politik di daerah, pembangunan ekonomi, kohesivitas sosial, dan sebagainya," kata Mahfud.

Dalam arahannya, Mahfud menekankan, para penjabat kepala daerah perlu mendukung program priotas nasional dan pemulihan ekonomi nasional.

Beberapa persoalan juga perlu diwaspadai para penjabat, baik di bidang sosial, politik, ekonomi, dan sebagainya. Kewaspadaan ini perlu diperhatikan, apalagi menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Dirinya tegas melarang para penjabat kepala daerah memihak calon tertentu.

“Sekarang coba dibuktikan bahwa penjabat-penjabat yang ditunjuk itu justru bisa lebih baik,” ujarnya.

Mahfud menambahkan, penjabat kepala daerah berperan dalam memperkuat stabilitas politik, hukum, dan keamanan serta transformasi pelayanan publik.

Hal itu seperti dengan membangun konsolidasi demokrasi, optimalisasi kebijakan luar negeri, sistem hukum nasional yang mantap, reformasi kelembagaan birokrasi, dan menjaga stabilitas keamanan nasional. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini