TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menyikapi perkembangan pengangkatan John Wempi Wetipo yang merupakan Putra Papua menjadi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (15/6/2022).
Ia menilai bahwa kehadiran John Wempi Wetipo akan memperkuat kinerja pemerintah untuk menjalankan visi pembangunan kesejahteraan di Tanah Papua yang oleh Presiden Joko Widodo yang dikenal juga sebagai visi pembangunan Indonesia-sentris.
Di mana perhatian diberikan kepada wilayah-wilayah yang mengalami ketertinggalan pembangunan pada waktu sebelumnya.
“Kehadiran dari Pak John Wempi Wetipo juga akan memberikan penguatan kepada pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) di Tanah Papua karena beliau sangat memahami mengenai Otsus sebagai seorang mantan kepala daerah," ujar Jaleswari dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/6/2022).
Selain itu, memperkuat pelaksanaan dari revisi Otsus yang saat ini telah dilahirkan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 bersama-sama dengan Peraturan Pemerintah Nomor 106/2021 dan PP Nomor 107/2021.
Baca juga: John Wempi Wetipo Digeser Jadi Wamendagri, Pengamat Politik Ini Duga Terkait Pemekaran Papua
Demikian pula pelaksanaan rencana aksi Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Tanah Papua sesuai dengan Inpres 9/2020.
“Ke depan, kehadiran Bapak Wetipo sebagai Wakil Mendagri juga diharapkan dapat mendukung tugas-tugas Menteri Dalam Negeri dalam mempersiapkan beberapa agenda penting, antara lain pembentukan badan khusus pengelola Otsus Papua atau BP3OKP. Kemudian, merampungkan rencana induk percepatan pembangunan Papua, kemudian mendukung percepatan pembangunan melalui pembentukan daerah otonomi baru di tanah Papua," ungkapnya.
Hal itu semua menurutnya merupakan agenda-agenda percepatan pembangunan baik yang bersifat substansi rencana aksi, maupun yang bersifat strategi pembangunannya.
Baca juga: Diangkat Jadi Wamendagri, Wempi Wetipo Punya Harta Kekayaan Rp 65,33 Miliar
Peneliti Senior LIPI itu juga mengatakan dengan adanya pejabat yang sangat memahami kondisi lapangan dan memiliki jaringan komunikasi yang baik di daerah, diharapkan cita-cita semua pihak untuk pembangunan Papua yang sejahtera dapat berjalan secara lebih cepat lagi dan Otsus dapat menghasilkan manfaat yang lebih besar.
"Secara teknis, kebutuhan yang lain adalah dari pelaksanaan 2 Peraturan Pemerintah (PP), PP 106 dan PP 107 tahun 2021. Khususnya, terkait dengan delegasi kewenangan dari pusat kepada daerah, tentunya membutuhkan suatu perencanaan, koordinasi dan konsolidasi. Diharapkan melalui kehadiran Wakil Menteri Dalam Negeri, hal ini dilaksanakan secara terkoordinasi," ucapnya.
Baca juga: Jejak Karier John Wempi Wetipo, Politisi PDIP yang Ditunjuk Jokowi Jadi Wakil Menteri Dalam Negeri
Kemudian katanya, hal yang penting lainnya adalah pembentukan BP3OKP khususnya untuk merampungkan Perpres, dan pembentukan panitia seleksi dan kegiatan rekrutmen bagi anggotanya, masalah struktur dan personalia menjadi isu penting.
Hal lain yang menjadi kepentingan kita lebih lanjut adalah mengenai masalah pembangunan kesejahteraan di tanah Papua. Salah satu kelemahan yang dilihat saat ini adalah pada aspek tata kelola pemerintahan.
“Penunjukan Bapak Wakil Menteri Dalam Negeri menunjukkan bahwa Bapak Presiden memahami persoalan Tanah Papua, memahami tantangan yang dihadapi terkait tata kelola pemerintahan, dan memiliki konsep dan visi dalam menjawab permasalahan-permasalahan tersebut. Dengan demikian diharapkan bahwa perbaikan terhadap tata kelola pemerintahan dapat dilakukan,” tutup Jaleswari.