News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

CARA Daftar Kartu Prakerja Gelombang 33 yang Sudah Dibuka, Login www.prakerja.go.id, Simak Syaratnya

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartu Prakerja Situs Resmi. Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 sudah dibuka pada Jumat (17/6/2022). Pendaftaran dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id.

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 sudah dibuka pada Jumat (17/6/2022).

Informasi tersebut diketahui dari unggahan akun Instagram Kartu Prakerja @prakerja.go.id.

"Bukan cuma alumni yang berhak bahagia hari ini, yang belum daftar Kartu Prakerja juga harus bahagia!"

"Gas! Gelombang 33 sudah dibuka! Langsung klik "Gabung Gelombang" di dahsboard kamu!" tulis manajemen Prakerja.

Bagi peserta yang belum lolos pada gelombang sebelumnya, bisa mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 33.

Seperti gelombang sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id.

Segera klik gabung gelombang apabila sudah memiliki akun Kartu Prakerja.

Kemudian, pendaftar bisa memantau status pendaftaran di dashboard akun Prakerja.

Baca juga: Jokowi: Hasil Survei BPS 88,9 Persen Penerima Kartu Prakerja Merasa Keterampilannya Meningkat

Baca juga: 8.000 Penerima Manfaat Kartu Prakerja Menanti Bertemu Presiden Jokowi di Sentul

Sebelum mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 33, simak syarat dan panduannya terlebih dahulu.

Berikut syarat dan cara mendaftar seperti gelombang sebelumnya:

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja

1. WNI berusia 18 tahun ke atas;

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil;

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19;

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD;

6. Maksimal dua NIK dalam satu KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Segera Gabung Gelombang

Bagi pendaftar yang sudah memiliki akun Prakerja, berikut cara gabung gelombang 33, yang dikutip dari akun Instagram @prakerja.go.id:

1. Login ke dashboard prakerja.go.id;

2. Klik "Gabung Gelombang";

3. Tinggal menunggu konfirmasi.

Cara Daftar Kartu Prakerja

Sementara, bagi yang belum mempunyai akun Prakerja, berikut cara mudah mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 33:

1. Buat Akun

a. Kunjungi laman www.prakerja.go.id;

b. Masukkan alamat email;

c. Unggah foto KTP asli, kartu keluarga, nomor HP, dan data diri lainnya untuk diverifikasi;

d. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.

2. Gabung Gelombang

a. Klik "Gabung Gelombang";

b. Klik pernyataan persetujuan;

c. Dapatkan konfirmasi telah gabung gelombang 33;

d. Pendaftaran selesai.

Baca juga: Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 33, Login prakerja.go.id, Klik Gabung untuk Daftar

Baca juga: Airlangga Paparkan Capaian Keberhasilan Program Kartu Prakerja dalam Plenary Session CONFINTEA VII

Cara Ikuti Pelatihan Kartu Prakerja

Notifikasi hasil seleksi akan tampil di dashboard Kartu Prakerja saat tanggal pengumuman.

Apabila dinyatakan lolos, penerima Kartu Prakerja Gelombang 33 bisa memilih pelatihan program Kartu Prakerja.

Berikut ini langkah mengikuti pelatihan Kartu Prakerja yang Tribunnews.com rangkum dari Instagram @prakerja.go.id:

1. Cek dashboard Prakerja untuk melihat 16 angka nomor Kartu Prakerja dan memastikan dana pelatihan sudah tersedia;

2. Gunakan fitur 'Cari Pelatihan' untuk mencari pelatihan yang tersedia di Bukalapak, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia;

3. Cek deskripsi mencakup informasi mengenai harga pelatihan, rating, durasi pelatihan, tingkat materi, dan cara mengajar sebagai pertimbangan sebelum membeli pelatihan;

4. Beli pelatihan dan bayar dengan nomor Kartu Prakerja;

5. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima pengumuman yang ada di dashboard.

Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik.

Gunakan 16 angka nomor Kartu Prakerja untuk membeli pelatihan.

Jaga kerahasiaan nomor Kartu Prakerja agar dapat terus membeli pelatihan untuk meningkatkan kompetensi.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini