TRIBUNNEWS.COM - Operasi patuh 2022 telah memasuki hari keempat pada Jumat, 17 Juni 2022.
Pada operasi patuh ini, tercatat 45.915 pelanggar per 17 Juni.
Operasi patuh 2022 akan dilaksanakan selama 14 hari, yaitu hingga 26 Juni 2022.
Pelanggaran operasi patuh ini tercatat secara online melalui E-TLE dan penindakan berupa teguran.
“Berdasarkan laporan harian per posko pelaksanaan Operasi Patuh 2022, Polda jajaran pada hari Kamis, 16 Juni 2022, yang pertama adalah jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 45.915 penindakan,” kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam keterangannya, Jumat (17/6/2022), diberitakan Korlantas Polri.
Baca juga: Kemenag: Bus Shalawat untuk Jemaah Haji Beroperasi 24 Jam
Gatot memerinci jumlah penindakan itu di antaranya melalui kamera E-TLE sebanyak 7.650 penindakan.
Sementara itu, melalui teguran sebanyak 38.265 penindakan.
“Dengan rincian E-TLE sebanyak 7.650 penindakan dan teguran sebanyak 38.265 penindakan,” katanya.
Selanjutnya, Gatot juga melaporkan jumlah kecelakaan lalu lintas di hari keempat ini.
Menurut laporan yang ia terima, tercatat sebanyak 176 kecelakaan dan mengakibatkan 24 korban meninggal dunia.
“Kemudian yang kedua, data kecelakaan lalu lintas pada H+4 Operasi Patuh 2022 sebanyak 176 kejadian dengan korban meninggal dunia sebanyak 18 orang, kemudian luka berat ada 24 orang dan luka ringan sebanyak 214 orang,” katanya.
“Adapun kerugian materiil sebanyak Rp 395 juta,” tambahnya.
Baca juga: Massa Demo 1706 Bubar, Lalu Lintas di Depan Kantor Kedutaan Besar India Kembali Normal
Operasi Patuh Jaya 2022
Sebelumnya diberitakan, Operasi Patuh 2022 di seluruh Indonesia akan dilaksakanan selama 14 hari, mulai tanggal 13 hingga 26 Juni 2022.