TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 sudah dibuka mulai Rabu (8/6/2022).
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 dilakukan di www.prakerja.go.id.
Dibukanya Kartu Prakerja Gelombang 33 disampaikan melalui akun Instagram @prakerja.go.id.
"Gas! Gelombang 33 sudah dibuka! Langsung klik "Gabung Gelombang" di dahsboard kamu!"
Cara membuat akun Prakerja
Bagi Anda yang belum memiliki akun, berikut cara membuat akun Prakerja:
1. Masuk ke situs www.prakerja.go.id.
2. Pilih menu Daftar Sekarang.
3. Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru.
4. Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.
5. Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja
Berikut cara pendaftaran Kartu Prakerja yang dikutip dari halaman frequently asked questions (FAQ):
1. Setelah berhasil membuat akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun di https://dashboard.prakerja.go.id.
2. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.
3. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP.
4. Lakukan verifikasi nomor handphone.
5. Klik Kirim.
6. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda. Klik Verifikasi.
7. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar.
8. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.
9. Berikutnya, Anda wajib mengikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.
10. Klik Mulai Tes Sekarang.
11. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Jika setelah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.
12. Pilih Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili kamu, lalu klik Gabung.
13. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu. Bila sudah sesuai, klik Ya.
14. Setelah mengisi Gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
15. Tahap pendaftaran Selesai.
16. Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi apakah Anda lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.
(Tribunnews.com, Renald)