Tito menegaskan, Presiden Jokowi memberi perhatian serius pada pembangunan dan kemajuan Papua.
Ini terlihat dari dari seringnnya Presiden mengunjungi Papua hingga ke pelosok, terhitung sampai 14 kali.
Baca juga: Bahas Daerah Otonomi Baru, Presiden Terima Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat di Istana Bogor
"Pemekaran dan Undang-Undang Otsus yang baru dirancang untuk mempercepat pembangunan Papua dan meningkatkan kesejahteraan warga Papua," kata Tito Karnavian.
Tito Karnavian lalu memaparkan soal kondisi geografis Papua yang sangat sulit.
Misalnya, ASN dari Boven Digul, harus menempuh 8 jam perjalanan untuk sampai ke Merauke.
Juga dari daerah Pegunungan Tengah sangat sulit untuk mengakses ke ibu kota provinsi, Jayapura.
“Pemekaran diharapkan dapat meretas hambatan tersebut dan membuat pelayanan publik oleh pemerintah lebih cepat. Buktinya Papua Barat berkembang seperti sekarang karena pemekaran," kata Tito Karnavian.
Dalam pertemuan itu pula Lukas Enembe sempat mengusulkan kepada Mendagri Tito, agar skenario pemekaran Papua menempuh pembagian berdasarkan wilayah adat menjadi tujuh provinsi.
Bahkan Lukas Enembe mengusulkan Papua dimekarkan menjadi 7 provinsi berdasarkan wilayah adat.
Pemekaran itu dinilai akan diikuti dengan percepatan pembangunan.
"Kalau kita dimekarkan pasti diikuti dengan kemauan bersatu, bagaimana membangun, percepatan pembangunan untuk kesejahteraan rakyat," ujar Lukas Enembe.
Mantan Kapolri itu menyampaikan pemerintah berencana memekarkan Papua menjadi lima provinsi.
Tiga provinsi baru sedang dalam proses pembahasan undang-undang.
"Nah, ini kita akan masukan dalam prolegnas (program legislasi nasional) untuk dibahas di tahun depan supaya bisa segera juga untuk dimekarkan. Saya kira itu, ini kesepakatan kita," kata Tito Karnavian.