TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah profil Provinsi Papua Pegunungan, Daerah Otonomi Baru (DOB) di Indonesia.
Provinsi Papua Pegunungan menjadi DOB yang diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, pada Jumat (11/11/2022) lalu.
Selain Papua Pegunungan, Tito Karnavian juga meresmikan pemekaran dua wilayah Papua lainnya, yaitu Provinsi Papua Tengah dan Papua Selatan.
Dikutip dari sektkab.go.id, peresmian tiga provinsi baru tersebut dilaksanakan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Peresmian Provinsi Papua Pegunungan tercantum dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022.
"Hari ini, Jumat, tanggal 11 November 2022, bertempat di Jakarta, saya Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri, atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022, dan Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022,” ujar Mendagri.
Baca juga: Simak 3 Provinsi Baru di Papua & Nama Ibu Kotanya yang Telah Diresmikan Mendagri
Peresmian Papua Selatan, Papua Tengah dan papua Pegunungan menambah daftar 34 Provinsi di Indonesia menjadi 37 provinsi.
Simak profil Provinsi Papua Pegunungan sebagai Daerah Otonom Baru yang diresmikan Mendagri yang Tribunnews kutip dari beberapa sumber.
Profil Papua Pegunungan
Dikutip dari UU no 16 2022 pasal 6, Ibu kota Provinsi Papua Pegunungan adalah Kabupaten Jayawijaya.
Provinsi Papua Pegunungan berasal dari sebagian wilayah Provinsi Papua yang terdiri dari:
a. Kabupaten Jayawijaya;
b. Kabupaten Pegunungan Bintang;
c. Kabupaten Yahukimo;