News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengambilan PIN PPDB SMA/SMK Jatim Diperpanjang, 130.123 Siswa Belum Ambil PIN

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Batas akhir pengambilan PIN PPDB SMA/SMK Jawa Timur 2022 diperpanjang hingga 4 Juli 2022. Masih ada 130.123 siswa yang belum melakukan pengambilan PIN

TRIBUNNEWS.COM - Batas akhir pengambilan PIN (Personal Identification Number) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Jawa Timur 2022 diperpanjang hingga 4 Juli 2022.

Sebelumnya, pengambilan PIN PPDB Jatim 2022 hanya dilaksanakan hingga 18 Juni 2022.

Hal ini dilakukan karena berdasarkan data terakhir, Sabtu (18/6/2022) masih ada 130.123 siswa yang belum melakukan pengambilan PIN.  

Mengutip kominfo.jatimprov.go.id, dari 579.704 siswa lulusan SMP/MTs negeri dan swasta di Jawa Timur, baru 424.631 siswa yang sudah melakukan entry nilai rapor melalui sistem PPDB.

Dari jumlah tersebut, masih ada 30,66 persen siswa belum melakukan pengambilan PIN.

"Jadi ini kami beri kesempatan bagi mereka (yang belum melakukan pengambilan PIN) untuk bisa segera melakukan proses ini," ujar Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Grahadi, Surabaya, Minggu (19/6/2022).

Berdasarkan data per hari Sabtu (18/6/2022), lanjut Gubernur Khofifah, siswa yang sudah mendapatkan PIN sebanyak 290.501 atau 68,46 persen dari jumlah siswa yang sudah entry nilai rapor.

Sedangkan jumlah siswa yang melakukan pengajuan dan sedang proses sebanyak 294.238 siswa.

Sementara itu, pada hari pengambilan PIN PPDB 2022, tambah Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Wahid Wahyudi masih ada 2.144 siswa yang salah berkas, seperti KK yang diunggah tidak terbaca atau buram, KK yang diunggah kurang dari satu tahun.

Serta lokasi rumah yang di titik oleh siswa, tidak sama dengan alamat KK.

"Bagi siswa yang mengalami masalah ketika mengambil PIN secara online, dapat datang langsung ke kantor layanan Cabang Dinas Pendidikan wilayah Provinsi Jatim," tegasnya.

Gubernur Khofifah juga melanjutkan bagi siswa yang nilai rapornya belum di-entry oleh sekolah ke dalam sistem PPDB Jatim 2022, mereka dapat meng-entry nilai rapornya secara mandiri pada saat pengajuan PIN.

Dengan menyertakan NPSN sekolah asal, NISN siswa dan Foto rapor semester 1 sampai 5.

Baca juga: Seleksi PPDB Jabar 2022 Diumumkan Hari Ini, Cek di ppdb.disdik.jabarprov.go.id

Jadwal PPDB Jatim 2022

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini