News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mardani Maming Dicegah ke Luar Negeri, Begini Respons PDIP hingga Ketua Umum PBNU

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) periode 2019-2022 Mardani H Maming memberikan sambutan saat acara pelantikan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) periode 2019-2022 di Jakarta, Rabu (15/1/2020). Mardani Maming Dicegah ke Luar Negeri, Begini Respons PDIP hingga Ketua Umum PBNU

"Ibu Ketua Umum mengingatkan agar setiap kader partai itu pada tanggung jawabnya untuk tidak melakukan berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan," tegas Hasto.

Lebih lanjut, ia tak tak bisa berkomentar lebih jauh terkait kasus yang diduga menjerat Mardani Maming.

Sebab, hal itu masih dalam pemantauan oleh tim hukum PDI Perjuangan.

"Memang masih perlu untuk mempelajari secara mendetail terhadap persoalan tersebut yang dilakukan oleh tim hukum kami," jelas Hasto.

Baca juga: Tim Hukum PDIP Kaji Keputusan KPK Cegah Mardani Maming ke Luar Negeri

Tanggapan Ketua Umum PBNU

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Tsaquf atau Gus Yahya merespons kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Bendahara Umum PBNU sekaligus Ketua Umum BPP Hipmi Mardani Maming 

Mardani Maming dicegah ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.

Pencegahan Mardani Maming itu berkaitan dengan kasus korupsi yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gus Yahya mengatakan pihaknya sudah mendengar kabar tersebut.

Namun dia bilang pihaknya masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Baca juga: KPK juga Cegah Adik Mardani Maming, Rois Sunandar ke Luar Negeri

“Sekarang kan kita belum mengetahui secara detail bagaimana sebetulnya duduk perkaranya, apa yang sedang terjadi kita akan pelajari,” kata Gus Yahya di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (20/6/2022).

Dia pun menegaskan PBNU akan mendukung upaya penegakkan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dan kita akan merespon sebagaimana mestinya menurut norma norma yang ada secara hukum maupun dalam konteks norma dalam PBNU,” tuturnya.

Adiknya Juga Dicegah ke Luar Negeri

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini