News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Meme Stupa Candi Borobudur, Polda Metro Masih Dalami Laporan Roy Suryo & Perwakilan Umat Budha

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perwakilan Umat Budha melaporkan Roy Suryo atas unggahan ulang meme stupa Borobudur karena dinilai melecehkan simbol Sang Budha ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/6/2022). Polda Metro Jaya saat ini masih mendalami pelaporan Roy Suryo soal meme stupa Candi Borobudur tersebut.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih mendalami pelaporan Roy Suryo soal meme stupa Candi Borobudur dan juga laporan yang dilayangkan perwakilan umat Budha terhadap pakar telematika itu.

Meski dua pelaporan itu berjalan beriringan, pihak Roy Suryo meminta agar penyidik lebih dulu mendalami pelaporan terkait pembuat unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, bahwa polisi akan mendahulukan laporan yang telah diterima pihaknya.

"Posisinya berbeda, sama-sama melapor dan menjadi terlapor. Nanti penyidik lah yang akan menentukan. Yang pertama dia kan sebagai pelapor, terus di sini sebagai terlapor," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (21/6/2022).

Baca juga: Penjelasan Roy Suryo soal Berita Dirinya Jadi Tersangka dan Ditahan 20 Hari, Ini Faktanya

Meski begitu, Zulpan masih belum memastikan perihal tindak lanjut soal laporan yang sama-sama telah masuk di Polda Metro Jaya.

Zulpan juga mengaku belum tahu soal jadwal pemanggilan terhadap Roy Suryo dan juga pemeriksaan terhadap pelapor.

"Kalau agenda pemanggilannya saya belum tahu tanggal berapa. Tapi sudah diterima dan didalami pasti," tuturnya.

Zulpan memastikan kedua laporan yang masuk tersebut saat ini sudah masuk tahap penyelidikan oleh Polda Metro Jaya.

Penyelidikan kedua laporan itu tetap berjalan dan menjadi kewenangan penuh penyidik.

"Sama-sama diproses, penyidik yang berwenang untuk menyelidiki. Semua masih berproses," imbuhnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni meminta kepolisian mendahulukan laporan yang telah lebih dahulu dibuat pihaknya ke Polda Metro Jaya pada 16 Juni 2022.

Menurutnya, hal itu diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam menangani perkara tersebut.

Pitra tidak ingin terjadinya penuntutan ulang terhadap seseorang atas perbuatan yang telah diputuskan oleh hakim.

"Agar tidak mengulangi penyelesaian perkara yang sama. Seyogianya laporan kita terlebih dahulu yang harus diproses, biar tidak terjadinya kekeliruan dan kesalahpahaman, serta ne bis in idem dalam perkara," kata Pitra dalam keterangannya.

Baca juga: Meski Sudah Minta Maaf, Dharmapala Nusantara Tetap Polisikan Roy Suryo ke Polda

Sebagai informasi, meme editan Stupa Borobudur yang mirip wajah Jokowi diunggah Roy Suryo pada Jumat (10/6/2022).

Ia mengunggah ulang dan me-mention sebuah postingan akun yang mengkritik rencana kenaikan harga tiket Candi Borobudur menjadi Rp 750 ribu.

Roy menyebut bahwa meme tersebut merupakan hasil buatan dari salah satu akun di Twitter Roy bersikeras menolak jika disebut sebagai pembuat foto itu.

Roy sudah menghapus cuitannya yang berpolemik tersebut dan meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi. Lebih khususnya kepada umat Buddha.

"Untuk seluruh masyarakat Indonesia saya juga mohon maaf kalau misalnya ini terjadi kegaduhan yang ada," kata Roy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini