News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komnas Perempuan Sebut Agak Susah Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual di KRL

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (24/6/2022).Komnas Perempuan Sebut Agak Susah Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual di KRL  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani menyebut agak susah melakukan blacklist penumpang yang melakukan pelecehan seksual di kereta rel listrik (KRL).

Hal itu disampaikan Andy merespons PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI yang melakukan blacklist penumpang yang melakukan pelecehan seksual menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Andy mengatakan, blacklist penumpang KRL agak susah dikarenakan tak bisa memblok kartunya.

"Enggak kalau blacklist (penumpang KRL) agak susah ya. Nah kita juga enggak bisa ngeblock kartunya kan yah, habisnya itu enggak tau deh, tapi nanti mungkin bisa dibahas lebih lanjut ya mungkin ada tekhnologi lain yang bisa digunakan," kata Andy di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (24/6/2022).

Kendati demikian, Andy menuturkan, KRL masih sering memberikan pengumuman bagi penumpang baik di dalam gerbong maupun di peron.

Baca juga: Komnas Perempuan Sambut Baik Kebijakan KAI Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta

"Saya mengetahui ini dan mengonfirmasi juga kepada rekan-rekan yang menggunakan yah. Jadi bukan hanya, maksudnya bukan hanya informasi sepihak dari KAI -nya," ujarnya.

Menurutnya, saat ini juga petugas-petugas KRL tampak mulai bersigap jika ada laporan dari penumpang dan membantu korban dalam melaporkan pelaku.

"Tampaknya memang sudah ada kesigapan lah dari petugas-petugas di peron jika ada laporan itu mereka akan membantu korban untuk membuat pelaporannya," ucap Andy.

Selain itu, kata dia, petugas juga menggunakan CCTV demi memudahkan untuk mengidentifikasi pelaku pelecehan seksual.

"Dan menggunakan CCTV yah di dalam gerbong maupun di stasiun gitu sehingga akan memudahkan untuk identifikasi pelaku," ungkap Andy.

Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengambil langkah tegas atas beredarnya video pelecehan di dalam kereta api beberapa waktu lalu.

Melansir Tribuntravel, seorang pria pelaku pelecehan seksual dalam kereta api kini telah diblacklist oleh KAI.

Sebagai hukumannya, pria tersebut kini tak diizinkan lagi naik kereta api.

Hal ini merupakan langkah tegas yang KAI lakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual pada layanan kereta api.

EVP Corporate Secretary KAI Asdo Artriviyanto mengatakan, kebijakan ini diterapkan untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari.

Kebijakan ini juga berlaku untuk pelaku pelecehan seksual yang kasusnya sempat viral di Twitter @Selasarabu_ pada Minggu (19/6/2022).

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual di KRL Berkedok Buka Aura Sempat Viral, Korban dan Pelaku Kini Berdamai

Sebelum diputuskan hukum untuk pelaku ini, KAI sudah menghubungi korban untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dan siap untuk memberikan dukungan dalam langkah hukum yang akan diambil.

Korban tidak bermaksud untuk membawa masalah ini ke ranah hukum dan hanya meminta terduga pelaku untuk menyampaikan permohonan maaf serta tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

Berdasarkan bukti video dan laporan yang ada, KAI akan melakukan blacklist terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelaku hingga ia tak bisa lagi menggunakan layanan KAI di kemudian hari.

KAI menolak untuk memberikan pelayanan terhadap pelaku yang sudah melanggar etika dan berbuat asusila yang sekaligus merendahkan martabat pelanggan lainnya terutama terhadap kaum hawa.

KAI berkomitmen untuk memberikan layanan prioritas kepada lansia, disabilitas dan wanita hamil.

"KAI sama sekali tidak mentolerir kejadian tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa terulang kembali pada berbagai layanan KAI lainnya," tegas Asdo yang dikutip dari rilis resmi KAI.

Guna mencegah terjadinya kejadian serupa, KAI akan terus melakukan sosialisasi melalui berbagai media serta pengumuman di stasiun dan selama dalam perjalanan.

Petugas akan mengingatkan terkait pentingnya menjaga kesantunan terhadap sesama penumpang, konsekuensi terhadap tindakan pelecehan seksual, serta mengingatkan untuk segera melaporkan perilaku yang membuat tidak nyaman penumpang.

KAI juga akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan agar tidak memberikan kesempatan bagi pelaku untuk melakukan niatnya.

"Semoga berbagai langkah yang KAI lakukan dapat terus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelanggan selama menggunakan layanan KAI," tutup Asdo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini