News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kontroversi Holywings

Motif Karyawan Holywings buat Promo Kontroversial: Tarik Pelanggan Outlet di Bawah Target Penjualan

Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto (tengah) membeberkan motif enam karyawan Holywings soal promosi minuman beralkohol gratis untuk orang yang bernama Muhammad dan Maria di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022). Motifnya untuk orang bernama Muhammad dan Maria yakni untuk menarik pelanggan outlet di bawah target penjualan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap motif karyawan Holywings yang membuat promo minuman beralkohol gratis untuk orang yang bernama Muhammad dan Maria.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyebut motif keenam orang yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah untuk menarik pelanggaran.

"Adapun motif dari para tersangka adalah mereka membuat konten-konten tersebut untuk menarik pengunjung datang ke outlet HW (Holywings) khususnya di outlet yang presentase penjualannya di bawah target 60 persen," kata Budhi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022).

Budhi menyebut para tersangka itu saling berdiskusi dalam menentukan konten yang akan diunggah di sosial media.

Nantinya, konten tersebut harus menunggu persetujuan dari pimpinan mereka yakni Direktur Kreatif Holywings berinisial EJD (27).

Baca juga: Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Promosi Minuman Beralkohol Holywings bagi Nama Muhammad dan Maria

"Jadi 6 tersangka ini punya peran dan tugas masing-masing jadi ujungnya adalah produk tadi even promosi yang mereka sampaikan namun dalam prosesnya mereka saling berdiskusi," ucapnya.

"Dan terakhir mengambil keputusan tadi Direktur Kreatif yang menyetujui atau tidak terhadap apa yang dihasilkan staf-staf di bawahnya," sambungnya.

Diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam orang tersangka dalam kasus unggahan promosi minuman beralkohol gratis untuk orang yang bernama Muhammad dan Maria dari Holywings.

Keenam tersangka itu berinisial EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), AAB (25) dan AAM (25).

Adapun peran para tersangka adalah EJD (27) sebagai Direktur Kreatif bertugas mengawasi 4 divisi yaitu, Divisi Kampanye, Divisi Production House, Divisi Grapic Designer, dan Divisi Media Sosial.

Baca juga: Ada Direktur Kreatif, Polisi Ungkap Peran 6 Karyawan Holywings Garap Promo Minuman Beralkohol

Tersangka kedua yakni NDP selaku Head Tim Promotion yakni bertugas desain program dan meneruskan ke tim kreatif.

Tersangka ketiga yakni DAD berperan sebagai desain grafis yang membuat desain virtual. Kemudian yang keempat saudari EA selaku admin tim promo yang bertugas mengupload konten ke medsos.

Kelima, saudari AAB selaku sosial media officer yang bertugas mengupload postingan sosial media terkait Holywings.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini