News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kontroversi Holywings

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Promosi Minuman Beralkohol Holywings bagi Nama Muhammad dan Maria

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menetapkan enam orang karyawan Holywings sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama soal promo minuman beralkohol gratis untuk orang yang bernama Muhammad dan Maria.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam orang tersangka dalam kasus unggahan promosi minuman beralkohol gratis untuk orang yang bernama Muhammad dan Maria dari Holywings.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyebut keenam tersangka itu berinisial EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), AAB (25) dan AAM (25).

"Ada 6 orang yang kita jadikan tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings)," kata Budhi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022).

Budhi menerangkan keenam orang ini terbukti melakukan pelanggaran pidana dari hasil gelar perkara sehingga harus ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidik berpendapat bahwa ada beberapa orang yang dimintai pertanggungjawaban secara hukum sehingga beberapa orang tersebut dinaikan statusnya dari saksi menjadi tersangka," ucapnya.

Lebih lanjut, Budhi menerangkan keenam tersangka itu merupakan karyawan Holywings yang bekerja pada bagian kreatif.

Baca juga: Meski Dilarang Polisi, GP Ansor Tetap Lakukan Konvoi Sweeping Bar Holywings di Jakarta

Atas perbuatannya itu, keenam tersangka dijerat pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU RI no 1 tahun 1946 dan juga pasal 156 atau pasal 156 A KUHP. Kemudian pasal 28 ayat 2 uu ri no 19 tahun tentang perubahan atas UU RI no 11 tabun 2008 tentang ITE

Diketahui, kasus ini berawal saat unggahan Holywings Indonesia tentang promo minuman alkohol untuk yang bernama Muhammad dan Maria.

Melansir Tribun Jakarta, promo tersebut pertamakali diunggah di akun Instagram @holywingsindonesia.

Namun beberapa jam kemudian postingan promo itu hilang dari Instagram resmi Holywings.

Meski sudah dihapus, postingan yang dianggap mengandung unsur SARA itu sudah ditangkap layar oleh beberapa netizen hingga akhirnya viral di media sosial.

Dalam postingan yang dibuat Holywings itu, dituliskan nama Muhammad dan Maria di depan botol minuman alkohol.

Dituliskan untuk yang bernama Muhammad dan Maria bisa mendapatkan sebotol gratis minuman alkohol di Holywings.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini