News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rancangan KUHP

BEM UI akan Demo di DPR terkait Draf RKUHP, Berharap Puan Maharani Temui Massa Aksi

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah mahasiswa akan melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, hari ini Selasa (28/6/2022) sebagai protes atas tidak dibukanya draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ke publik. Mahasiswa berharap Ketua DPR Puan Maharani akan menemui massa.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah mahasiswa akan melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, hari ini Selasa (28/6/2022).

Aksi demonstrasi yang dilakukan BEM UI itu merupakan protes atas tidak dibukanya draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ke publik.

BEM UI menyesali DPR tak membahas semua dari 24 isu bermasalah yang sempat disusun oleh Aliansi Nasional RKUHP pada 2019.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Bayu Satrio Utomo berharap Ketua DPR RI Puan Maharani menemui massa aksi nanti.

Baca juga: Polda Metro Jaya Terima Pemberitahuan Demo Aliansi Mahasiswa Protes RKUHP, Ini Imbauannya

"Kami mau Ketua DPR RI menemui massa aksi," kata Bayu kepada Tribunnews.com, Selasa pagi.

Bayu mengatakan, untuk UI sendiri sekitar 250 massa aksi bakal diturunkan dalam aksi hari ini.

Sementara perkiraan massa yang bakal demo di DPR, kata dia, sekitar seribu lebih yang datang dari berbagai kampus.

"Dari UI sendiri sekitar 250 massa aksi berangkat dari UI Depok. Sampai sana (DPR) kami bergabung dengan berbagai kampus. Perkiraan massa di depan DPR seribu lebih," ujar Bayu.

Sebagai informasi, aksi ini merupakan protes atas tidak dibukanya draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ke publik.

BEM UI menyesali DPR tak membahas semua dari 24 isu bermasalah yang sempat disusun oleh Aliansi Nasional RKUHP pada 2019.

"Alih-alih belajar dari kesalahan, pemerintah malah menyembunyikan draf RKUHP saat ini meski pembahasannya telah dimulai," demikian bunyi keterangan resmi yang diterima Tribunnews.com.

BEM UI menilai, keengganan pemerintah yang tak membuka draft terbaru RKUHP menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.

Baca juga: BEM UI Demo di DPR Hari Ini, Tuntut Draft RKUHP Dibuka ke Publik

"Keengganan pemerintah untuk membuka draf terbaru RKUHP ini memperparah kekhawatiran masyarakat atas hukum yang nantinya berpotensi menjerat mereka," tulisnya.

Sementara, Polda Metro Jaya telah menyiapkan langkah pengamanan. Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Metro Jaya Kombes Hirbakh Wahyu Setiawan memastikan pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan terkait aksi demonstrasi itu.

"Sudah ada surat pemberitahuannya ke Polda Metro Jaya. Massa aksi dari elemen mahasiswa saja," ujar Hirbakh saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/6/2022) malam.

Melalui surat pemberitahuan itu, kata Hirbakh, massa mengatasnamakan sebagai Aliansi Nasional Reformasi RKUHP. Menurut Hirbakh, demo tersebut rencananya akan digelar mulai pukul 11.00 WIB.

Aksi unjuk rasa mahasiswa menolak pengesahan RKUHP di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022). Aksi tersebut untuk menolak draf RKUHP yang memuat pasal-pasal problematik, dengan mendesak Presiden Jokowi untuk membuka draf terbaru RKUHP. Warta Kota/Henry Lopulalan (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Pemberitahuan peserta yang akan hadir dalam aksi di kompleks parlemen itu juga sudah disampaikan.

"Mereka sampaikan massa aksi 500 orang mas. Mereka pakai atas nama Aliansi Nasional Reformasi RKUHP," kata Hirbakh.

Untuk kelancaran kegiatan penyampaian pendapat di muka umum, Hirbakh mengimbau agar peserta demo bisa menyampaikan aspirasi secara tertib, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di tanah air.

"Imbauannya agar massa mahasiswa tertib dalam menyampaikan aspirasi. Kepolisian siap mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum," imbau Hirbakh.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini