Dokumen tersebut ditetapkan di Jakarta pada 27 Juni 2022 dengan dibubuhi cap Kepala Sekretariat Umum Markas Besar Tentara Nasional Indonesia dengan tanda tangan Kepala Sekretariat Umum TNI Brigjen TNI Edy Rochmatullah.
Di dalam dokumen tersebut terdapat 180 pejabat TNI baik yang dipromosikan ke jabatan yang lebih tinggi, dirotasi ke jabatan lain, maupun menjadi Perwira Tinggi Markas Besar Angkatan dalam rangka pensiun.
Tribunnews.com juga telah mencoba mengonfirmasi terkait validitas salinan dokumen tersebut Kepada Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa melalui pesan Whats App pada Selasa (28/6/2022) pukul 13.00 WIB.
Namun demikian, pesan tersebut belum dibalas hingga berita ini ditayangkan.
Selain itu, Tribunnews.com juga telah mengonfirmasi terkait validitas dokumen tersebut kepada Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa melalui pesan Whats App pada 12.52 WIB.
Namun demikian, pesan tersebut juga belum dibalas hingga berita ini ditayangkan.