Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ribuan mahasiswa bakal melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, hari ini Selasa (28/6/2022).
Aksi demonstrasi yang dilakukan BEM UI itu merupakan protes atas tidak dibukanya draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ke publik.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Bayu Satrio Utomo mengatakan, dari UI ada sekitar 250 massa aksi bakal diturunkan.
Sementara perkiraan massa yang bakal demo di DPR, sekitar seribu lebih yang datang dari berbagai kampus.
"Dari UI sendiri sekitar 250 massa aksi berangkat dari UI Depok. Sampai sana (DPR) kami bergabung dengan berbagai kampus. Perkiraan massa di depan DPR seribu lebih," kata Bayu kepada Tribunnews.com, Selasa pagi.
Baca juga: BEM UI Demo di DPR Hari Ini, Tuntut Draft RKUHP Dibuka ke Publik
Sebagai informasi, aksi ini merupakan protes atas tidak dibukanya draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ke publik.
BEM UI menyesali DPR tak membahas semua dari 24 isu bermasalah yang sempat disusun oleh Aliansi Nasional RKUHP pada 2019.
"Alih-alih belajar dari kesalahan, pemerintah malah menyembunyikan draf RKUHP saat ini meski pembahasannya telah dimulai," demikian bunyi keterangan resmi yang diterima Tribunnews.com.
BEM UI menilai, keengganan pemerintah yang tak membuka draft terbaru RKUHP menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.
"Keengganan pemerintah untuk membuka draf terbaru RKUHP ini memperparah kekhawatiran masyarakat atas hukum yang nantinya berpotensi menjerat mereka," tulisnya.
Sementara, Polda Metro Jaya telah menyiapkan langkah pengamanan.
Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Metro Jaya Kombes Hirbakh Wahyu Setiawan memastikan pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan terkait aksi demonstrasi itu.
"Sudah ada surat pemberitahuannya ke Polda Metro Jaya. Massa aksi dari elemen mahasiswa saja," ujar Hirbakh saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/6/2022) malam.
Melalui surat pemberitahuan itu, kata Hirbakh, massa mengatasnamakan sebagai Aliansi Nasional Reformasi RKUHP. Menurut Hirbakh, demo tersebut rencananya akan digelar mulai pukul 11.00 WIB.
Baca juga: Norma RKUHP Dianggap Batasi Kebebasan Berpendapat, PKS Minta Pertimbangkan Aspirasi Rakyat
Pemberitahuan peserta yang akan hadir dalam aksi di kompleks parlemen itu juga sudah disampaikan.
"Mereka sampaikan massa aksi 500 orang mas. Mereka pakai atas nama Aliansi Nasional Reformasi RKUHP," kata Hirbakh.
Untuk kelancaran kegiatan penyampaian pendapat di muka umum, Hirbakh mengimbau agar peserta demo bisa menyampaikan aspirasi secara tertib, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di tanah air.
"Imbauannya agar massa mahasiswa tertib dalam menyampaikan aspirasi. Kepolisian siap mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum," imbau Hirbakh.