TRIBUNNEWS.COM - Mulai 1 Juli 2022, pengguna bahan bakar minyak (BBM) berjenis Pertalite dan Solar diwajibkan menggunakan aplikasi MyPertamina saat bertransaksi di SPBU.
Nantinya, aturan penggunaan aplikasi MyPertamina untuk membeli Pertalite dan Solar akan diterapkan dalam beberapa tahap.
Tahap pertama akan dilakukan di 11 daerah di lima provinsi.
Lantas, bagaimana jika tidak memiliki ponsel?
Baca juga: Masih Banyak Orang Kaya Menikmati Pertalite, Kemenkeu Dorong Implementasi MyPertamina
Apakah bisa beli BBM tanpa aplikasi MyPertamina?
Menjawab pertanyaan tersebut, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T, Irto Ginting, menjelaskan bahwa ada dua mekanisme penggunaan MyPertamina.
Pertama, adalah pendaftaran akun MyPertamina.
Kedua, adalah pembelian.
"Kalau pas beli (BBM) tidak wajib pakai aplikasi."
"QR Code sebagai tanda bukti daftar bisa disimpan di ponsel atau di-print," terang Irto.
Baca juga: Tak Hanya Implementasikan Aplikasi MyPertamina, Ini Upaya Pertamina Agar BBM Subsidi Tepat Sasaran
Karena itu, menurut Irto, saat membeli BBM, konsumen tidak perlu menyalakan paket data atau internet, cukup scan saja QR Code pendaftaran akun MyPertamina.
Di sisi lain, jika ada pelanggan yang tidak memiliki ponsel (smartphone), maka konsumen tersebut akan dibantu oleh petugas clinic MyPertamina di SPBU tertentu.
Petugas tersebut akan membantu melakukan pendaftaran menggunakan perangkat yang disiapkan oleh Pertamina.
"Nanti disiapkan clinic di SPBU tertentu untuk membantu pendaftarannya," kata dia.