Jenis Kendaraan yang Wajib Gunakan MyPertamina
Lebih lanjut, Irto menjelaskan jenis kendaraan apa saja yang diwajibkan menggunakan aplikasi MyPertamina.
Dikatakan Irto, kendaraan yang wajib menggunakan aplikasi MyPertamina adalah kendaraan roda 4 ke atas.
Nantinya, proses pembayaraan bisa menggunakan kartu, cash, atau aplikasi MyPertamina.
"(Motor) belum," kata Ginting kepada Kompas.com, Selasa (28/6/2022).
Baca juga: Agar Subsidi Tepat Sasaran, Per 1 Juli 2022 Pertamina Buka Pendaftaran di Website MyPertamina
Cara Menggunakan Aplikasi MyPertamina
Lalu, bagaimana cara menggunakan aplikasi MyPertamina untuk membeli Pertalite dan Solar bersubsidi?
Berikut cara menggunakan aplikasi MyPertamina:
1. Download aplikasi MyPertamina.
2. Masukkan data Anda, seperti nama, nomor telepon, dan tanggal lahir.
3. Setelah itu, atur PIN Anda untuk mengakses MyPertamina.
4. Lakukan aktivasi dengan memasukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS.
5. Login akun dengan memasukkan nomor telepon dan PIN yang telah terdaftar.
6. Jika berhasil masuk, sambungkan terlebih dahulu aplikasi MyPertamina dengan akun LinkAja untuk memudahkan transaksi.