TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto mengatakan kebersihan tidak hanya menjaga lingkungan dari sampah dan hal kumuh lainnya.
Menurutnya, lebih dari itu, kebersihan, menurutnya adalah bagian dari upaya menyejahterakan masyarakat.
Sebab itu, pemerintah daerah mesti terus menjaga kebersihan lingkungannya.
“Ini (kebersihan) sangat berkaitan dengan keberlanjutan kota. Kalau kita bisa menjaga kebersihan kota kita, tentu ini akan mendukung kesehatan masyarakat. Dengan kesehatan, masyarakat dapat mengupayakan kesejahteraannya. Artinya bagi pemerintah daerah, menjaga kebersihan kota, bukan hanya menjadi amanat undang-undang saja, tapi juga amanat konstitusi untuk menyejahterakan umum,” kata Eko dalam forum diskusi aktual Kesiapan Pemerintah Daerah Menuju Penilaian Kota Bersih, Selasa (28/6/2022).
Baca juga: Kemendagri: Hasil Inventarisasi Aset Desa di Kabupaten Tana Tidung Kaltara Capai Rp 142,7 Juta
Lebih lanjut ia mewanti-wanti agar pemerintah daerah tidak lalai menjaga kebersihan lingkungan di daerah mereka.
Ketika kota tidak dalam keadaan bersih, Eko mengatakan masyarakat akan mendapatkan banyak kesulitan.
“Kita lihat di televisi beberapa waktu lalu. Ketika kita melihat gunungan sampah di India, beberapa kota mengalami kesulitan membuang sampah. Sampai ditutup selama dua hari. Tentu saja, ini membuat keprihatinan bagi kita semua. Kita harus berupaya keras. Bagaimana persoalan sampah, persoalan lingkungan hidup, persoalan kebersihan ini dapat kita selesaikan bersama,” ucapnya.
Ia menyadari mengatasi sampah yang mengotori lingkungan kota tidak mudah.
Namun demikian dapat diupayakan dengan kerja keras dan kemitraan.
“Memang tidak mudah bagi bangsa Indonesia yang besar ini, karena sampah itu di mana-mana. Tidak hanya di darata, tapi juga di lautan. Kebersihan itu bukan hanya di daratan di lautan saja, tapi juga di udara, artinya ini lebih komprehensif. Sebab itu pada kesempatan ini, mari kita bersama-sama mencari solusi yang terbaik untuk kota kita,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Litbang Pembangunan dan Keuangan Daerah, Heru Tjahyono mengatakan diskusi ini sekaligus akan menganalisa persiapan pemerintah daerah dalam penilaian kota bersih yang akan segera digelar.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk menganalisa kesiapan pemerintah daerah dalam penilaian kota bersih, dan menganalisa faktor-faktor yang menghambat pemerintah daerah dalam memenuhi variabel kota bersih,” ucapnya saat menyampaikan laporan persiapan kegiatan.
Saat bersamaan ia juga mengatakan diskusi tersebut akan dimanfaatkan untuk menerima masukan dari pemerintah daerah terkait penyusunan kebijakan.
“Kegiatan ini dilakukan juga dilakukan untuk menjaring masukan untuk pemerintah dalam menyusun kebijakan terkait penilaian kota bersih,” tuturnya.