TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan Hari Raya Idul Adha 2022 jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022.
Penetapan tersebut berdasarkan hasil sidang isbat awal Dzulhijjah yang dilaksanakan Rabu (29/6/2022) kemarin.
Pemerintah telah menetapkan 1 Dzulhijjah 1443H jatuh pada Jumat, 1 Juli 2022.
"Sidang isbat telah mengambil kesepakatan bahwa tanggal 1 Zulhijah tahun 1443 Hijriah ditetapkan jatuh pada Jumat tanggal 1 Juli 2022," Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi dikutip dari kemenag.go.id.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, Zainut mengatakan bahwa Hari Raya Idul Adha 1443 H jatuh pada 10 Juli 2022.
Keputusan ini didasarkan dari pantau hilal di 86 titik seluruh wilayah Indonesia.
"Dari 34 provinsi yang telah kita tempatkan pemantau hilal, tidak ada satu pun dari mereka yang menyaksikan hilal," jelasnya.
Baca juga: Beda Muhammadiyah, Pemerintah Tetapkan Idul Adha 10 Juli 2022, MUI: Hal Biasa, Kita Saling Hormati
Idul Adha 2022 versi Muhammadiyah
Sebelumnya, Muhammadiyah telah menetapkan 1 Dzulhijjah 1443H jatuh pada hari ini, Kamis (30/6/2022).
Hal tersebut tertuang dalam Maklumat PP Muhammadiyah nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1443 Hijriah.
Dalam maklumat tersebut 9 Dzulhijjah 1443H atau bertepatan dengan hari Arafah jatuh pada Jumat, 8 Juli 2022.
Sedangkan Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1443H jatuh pada Sabtu, 9 Juli 2022.
Dijelaskan juga pada hari Rabu Legi, 29 Zulkaidah 1443 H bertepatan dengan 29 Juni 2022 M, ijtimak jelang Zulhijah 1443 H terjadi pada pukul 09:55:07 WIB.
Kemudian tinggi Bulan pada saat Matahari terbenam di Yogyakarta, hilal sudah wujud dan n di seluruh wilayah Indonesia pada saat Matahari terbenam itu Bulan berada di atas ufuk.
Baca juga: Jadwal Puasa Dzulhijjah, Tarwiyah, dan Arafah Jelang Idul Adha 2022 Versi NU dan Muhammadiyah
MUI Imbau Umat Tetap Jaga Persatuan
Atas perbedaan penetapan Hari Raya Idul Adha 2022, Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi, KH Abdullah Jaidi, menghimbau umat saling menghormati dan menjaga persatuan.
"Ini adalah hal yang biasa terjadi di tengah-tengah kita, tapi jangan sampai perbedaan itu menjadi sumber perpecahan," terang Kiai Jaidi, dikutip dari mui.or.id.
Menurutnya, akar dari perbedaan tersebut adalah wujudul hilal dan rukyatul hilal.
Keduanya menggunakan hisab, hanya berbeda pada standard minimum ketinggian hisab.
"Tidak adanya larangan bagi saudara-saudara kita yang akan berhari raya pada 9 Juli, tetapi marilah saling menghormati saling menghargai di antara kita atas perbedaan ini," katanya.
(Tribunnews.com/Fajar)