News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Program Kartu Prakerja Dilanjut di Tahun 2023, Jokowi: Anggaran Sudah Disiapkan

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) hadir dalam acara temu raya penerima Kartu Prakerja di Sentul, Jawa Barat, Jumat, (17/6/2022). - Jokowi mengatakan program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada tahun 2023, dan anggaran sudah disiapkan.

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) mengatakan program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada tahun 2023.

Dikatakan, bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk Program Kartu Prakerja.

Program Kartu Prakerja saat ini telah mencapai gelombang ke-34. 

Tujuan dari program Kartu Prakerja ini adalah untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Baca juga: Login prakerja.go.id dan Klik Gabung untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 34, Ini Syarat Daftarnya

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Jokowi mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk program Kartu Prakerja di tahun depan.

"Ini (Kartu Prakerja) akan dilanjutkan akan diteruskan termasuk tahun depan anggarannya sudah ada," kata Jokowi di acara bertajuk ‘Temu Raya #KitaPrakerja’ berlangsung pada Jumat, 17 Juni 2022 di Sentul International Convention Center.

Presiden Joko Widodo telah mencanangkan Program Kartu Prakerja pada bulan Februari 2019 silam.

Jokowi mengatakan antusiasme para alumni Kartu Prakerja menunjukkan bahwa manfaat diterima dengan baik oleh peserta.

Sebab 89 persen peserta mengatakan program ini mengalami peningkatan kompetensi, produktivitas, daya saing, dan kewirausahaan. 

Baca juga: Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 34, Login www.prakerja.go.id untuk Daftar

"Itu menunjukkan bahwa manfaat memang diterima oleh mereka, peserta kartu prakerja, di dalam survei jelas sekali 88,9 persen para peserta mengaku mendapat manfaat berupa keterampilan yang lebih baik. ini penting, data 89 persen adalah sebuah apresiasi," kata Jokowi.

Namun, menurutnya program ini perlu terus dilakukan evaluasi terkait anggaran, dan sistem seperti keluhan yang disampaikan para peserta.

Berikut ini tata cara buat akun dan mendaftar Kartu Prakerja beserta syaratnya.

Tata Cara Daftar Kartu Prakerja

Buat Akun Prakerja

- Login ke laman www.prakerja.go.id  dan klik menu Daftar Sekarang.

- Selanjutnya pendaftar akan otomatis masuk ke laman dashboard.prakerja.go.id/daftar

- Silakan lakukan pendaftaran dengan memasukkan e-mail, dan password.

- Kemudian, klik 'Daftar'

- Selanjutnya cek e-mail, dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi e-mail.

- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.

Pendaftaran Kartu Prakerja. (Tangkapan layar www.prakerja.go.id)

Daftar Kartu Prakerja:

- Jika sudah memiliki akun, masuk ke laman www.prakerja.go.id.

- Klik Login atau Masuk dengan mengisikan e-mail dan password.

- Kemudian masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik Berikutnya.

- Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

- Langkah selanjutnya dalam pembuatan Kartu Prakerja adalah mengikuti tes.

- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

- Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

- Tunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang di dashboard.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi syarat berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun.

Baca juga: Dipresentasikan Airlangga di CONFINTEA VII, Kartu Prakerja Dipuji Negara UNESCO

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:

- Pejabat Negara;

- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;

- Aparatur Sipil Negara;

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia;

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

- Kepala Desa dan perangkat desa;

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Apa itu Kartu Prakerja?

Dikutip dari prakerja.go.id, program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Kartu Prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, tetapi juga untuk pekerja/buruh yang terkena PHK dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Tujuan dari program Kartu Prakerja ini adalah untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Berita lain terkait Kartu Prakerja

(Tribunnews.com/Yurika/Larasati Dyah Utami)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini