Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi Herly Gusjati Riyanto membeberkan detik-detik Irjen Pol Napoleon Bonaparte melumuri tinja ke wajah M Kece di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.
Hal ini disampaikan Herly saat bersaksi di sidang lanjutan kasus penganiayaan dengan terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/6/2022).
Herly mengungkap awalnya Kece baru masuk rutan setelah terjerat kasus penistaan agama pada 25 Agustus 2021.
"Awal kita masuk jadi coki ini manggil Kece, pak sini sebentar kita mau ngobrol istilahnya perkenalan, yasudah kita duduk, saya sebelah kanan M Kece, depan Napoleon, Coki dibawah dak," kata Herly.
Tidak lama dari situ yakni pada 26 Agustus 2021 dini hari, Napoleon mulai naik pitam soal kasus yang menjerat Kece.
Saat itu, Napoleon meminta terdakwa Dzafar Hamzah untuk mengambil bungkusan plastik berwarna putih yang berisi tinja.
"Saya tidak melihat jelas karena saya hanya memandang bapak Jenderal pas ngobrol dengan Kece, tiba-tiba Dzafar masuk bawa plastik tapi tidak tau isinya. Setelah itu, saya liat tangan Bapak waduh tai, terus saya turun dari dak di dalam kamar (sel)," ucapnya.
Lalu, Herly ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) apakah dirinya melihat saat Napoleon melumuri tinja. Dia hanya melihat Napoleon sangat geram saat melumuri tinja itu.
"Iya bapak sudah bilang tutup matamu tutup mulut kamu dia masih melek. Akhirnya dia merem, Bapak (Napoleon) berdiri memegang kepala (Kece) terus diunyeng-unyeng mukanya," ucapnya.
Baca juga: Bangkit dari Kursi Roda, M Kece Peluk Irjen Napoleon Bonaparte Dalam Sidang hingga Saling Mendoakan
"Saya tidak liat berapa kalinya sampe berapa kali yang jelas yang saya liat bahasanya bapak geregetan lah, tangan kanan pegang kotoran, tangan kiri pegang kepala (Kece)," ungkapnya.
Setelah itu, Herly mengaku tidak mengetahui lebih lanjut soal kelanjutan sesudah aksi pelumuran tinja tersebut karena dia sudah menjauh akibat bau tak sedap dari tinja tersebut.
"Saya tidak fokus, pas udah pelumuran saya geser karena baunya udah meledak lah bahasanya terus saya diam termenung dibalik tiang," tuturnya.
Diketahui, Terdakwa kasus pengeroyokan terhadap M Kece, Irjen Napoleon Bonaparte kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/6/2022).