Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri proses pengajuan bantuan keuangan provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung hingga proses pembahasannya di lingkup DPRD Tulungagung.
Materi pemeriksaan itu didalami tim penyidik kala memeriksa Bupati Tulungagung Maryoto Birowo dan Bendahara Pengeluaran Set DPRD Kabupaten Tulungagung Made Prasetyo di Polres Tulungagung, Kamis (30/6/2022).
"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan diajukannya bantuan keuangan provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung hingga proses pembahasannya di lingkup DPRD Kab. Tulungagung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (1/7/2022).
KPK diketahui melakukan penyidikan berupa pengumpulan alat bukti terkait dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.
Baca juga: Respons Wakil Ketua KPK Tanggapi Isu Lili Pintauli Siregar Berencana Mundur
"Dalam penyidikan ini KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka," kata Ali Fikri, Selasa (28/6/2022).
Namun, Ali tidak membeberkan identitas para pihak yang dijadikan tersangka, termasuk konstruksi perkara dan pasal pidana yang disangkakan.
Baca juga: KPK Temukan Banyak Dokumen IMB yang Dimanipulasi Summarecon Agung
Ia mengatakan pengumuman tersangka dilakukan saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan.