TRIBUNNEWS.COM - Inilah daftar urutan pangkat di Kepolisian Republik Indonesia
Ada banyak tingkatan pangkat polisi.
Pangkat adalah tingkatan kedudukan yang mencerminkan peran, fungsi, dan kemampuan, serta keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasan.
Baca juga: Peringatan HUT Bhayangkara ke-76, Pakar Hukum Ingatkan Polri Utamakan Restorative Justice
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Kepala Kepolisian Repulik Indonesia (Kapolri) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Polri.
Kepangkatan Polri terbagi menjadi tiga, yakni Tamtama, Bintara, dan Tamtama.
Berikut ini kepangkatan dan tanda kepangkatan Polri yang dirangkum Tribunnews.com dari Tribratanews
Perwira
- Perwira Tinggi (Pati)
1. Jenderal Polisi : 4 bintang
2. Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): 3 bintang
3. Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): 2 bintang
4. Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): 1 bintang
- Perwira Menengah (Pamen)
1. Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): 3 melati
2. Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): 2 melati
3. Komisaris Polisi (Kompol): 1 melati.
- Perwira Pertama (Pama)
1. Ajun Komisaris Polisi (AKP): 3 balok
2. Inspektur Polisi Satu (Iptu): 2 balok
3. Inspektur Polisi Dua (Ipda): 1 balok
Bintara
1. Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): 2 balok bergelombang
2. Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): 1 balok bergelombang
3. Brigadir Kepala (Bripka): 4 balok panah warna perak
4. Brigadir Polisi (Brigpol): 3 balok panah warna perak
5. Brigadir Satu (Briptu): 2 balok panah warna perak
6. Brigadir Dua (Bripda): 1 balok panah warna perak.
Tamtama
1. Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): 3 balok panah warna merah
2. Ajun Brigadir Satu (Abriptu): 2 balok panah warna merah
3. Ajun Brigadir Dua (Abripda): 1 balok panah warna merah
4. Bhayangkara Kepala (Bharaka): 3 balok miring warna merah
5. Bhayangkara Satu (Bharatu): 2 balok miring warna merah
6. Bhayangkara Dua (Bharada): 1 balok miring warna merah.
(Tribunnews.com/ Renald)