TRIBUNNEWS.COM - Inilah wilayah-wilayah yang diprioritaskan untuk mendaftarkan diri di MyPertamina guna membeli BBM bersubsidi.
Per hari ini, Jumat (1/7/2022), pengguna BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar, diwajibkan untuk membeli dengan aplikasi MyPertamina.
Melalui laman resmi MyPertamina, terdapat 13 kota/kabupaten yang diprioritaskan untuk mendaftar MyPertamina.
Baca juga: Pertamina: Pembelian Pertalite dan Solar dengan MyPertamina hanya Untuk Kendaraan Roda Empat
Pendaftaran diprioritaskan pada pengguna yang berdomisili atau berencana bepergian ke wilayah sebagai berikut:
1. Kota Yogyakarta
2. Kota Surakarta
3. Kota Denpasar
4. Kota Bukit Tinggi
5. Kab. Agam
6. Kota Padang Panjang
7. Kab. Tanah Datar
8. Kota Banjarmasin
9. Kota Bandung
10. Kota Tasikmalaya
11. Kab. Ciamis
12. Kota Manado
13. Kota Sukabumi
Bagi pengguna di luar wilayah tersebut, dapat melakukan pengisian dan penyimpanan data terlebih dahulu dengan melakukan klik pada tombol "Simpan".
Baca juga: Cara Pendaftaran MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar, Siapkan KTP dan STNK
Boleh Daftar Lebih dari Satu Kendaraan
Kabar baiknya, para pengguna kendaraan roda 4 dapat mendaftarkan lebih dari satu kendaraan pada satu akun MyPertamina.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, QR Code untuk pembayaran di aplikasi MyPertamina melekat pada kendaraan, bukan orang.
"Untuk satu akun, bisa mendaftarkan beberapa kendaraannya. Ketika dia mendaftarkan beberapa kendaraan, karena sekali lagi QR code itu melekat pada kendaraan bukan orang," kata dia, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: MyPertamina Mulai Hari Ini Berlaku di 11 Daerah, Kewajiban Untuk Pemilik Kendaraan Jenis Ini
Dengan adanya MyPertamina, kata Irto, identitas dan kendaraan yang didaftarkan dapat terdeteksi untuk membatasi penggunaan BBM subsidi.
Sehingga, lanjutnya, penggunaan BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar dapat disalurkan dengan tepat.
"Memang yang dikhawatirkan satu akun dipakai berulang-ulang."
"Nanti di beberapa daerah itu bisa diuji coba, dilihat, kalau pakai QR code langsung bisa dilihat nomor polisinya dan kita bisa crosscheck."
"Jangan sampai QR code-nya kita scan ternyata yang masuk nomor yang lain," ungkapnya.
Baca juga: Pendaftaran BBM Subsidi Lewat MyPertamina untuk Lindungi Hak Subsidi Energi Masyarakat Rentan
Cara Menggunakan Aplikasi MyPertamina
1. Download aplikasi MyPertamina.
2. Masukkan data Anda, seperti nama, nomor telepon, dan tanggal lahir.
3. Setelah itu, atur PIN Anda untuk mengakses MyPertamina.
4. Lakukan aktivasi dengan memasukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS.
5. Login akun dengan memasukkan nomor telepon dan PIN yang telah terdaftar.
6. Jika berhasil masuk, sambungkan terlebih dahulu aplikasi MyPertamina dengan akun LinkAja untuk memudahkan transaksi.
7. Setelah berhasil menyambungkan dan saldo LinkAja cukup, klik 'Bayar' pada halaman awal MyPertamina.
8. Arahkan kamera HP Anda pada mesin EDC SPBU Pertamina tempat Anda membeli bensin.
9. Scan QR Code yang ditampilkan mesin EDC.
10. Setelah harga dan jumlah liter sudah sesuai, konfirmasi pembelian dengan klik 'Bayar'.
11. Masukkan PIN akun LinkAja.
12. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi pembayaran berhasil.
(Tribunnews.com/Whiesa) (Kompas.com/Ade Miranti Karunia)