Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kolaborasi yang dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, dalam upaya bersih-bersih perusahaan pelat merah dari praktik rasuah, diyakini tak hanya berhenti pada kasus Garuda Indonesia.
Anggota Komisi VI DPR Rudi Hartono Bangun menyatakan, kolaborasi antara Erick Thohir dan Jaksa Agung ST Burhanuddin harus terus dilanjutkan.
Menurut Rudi Hartono Bangun, kolaborasi tersebut perlu menyasar BUMN di sektor perkebunan, yakni PT Perkebunan Nusantara (PTPN).
Baca juga: Bersih-bersih BUMN, Pengamat: Penuntutan di Kasus Garuda Indonesia Jadi Langkah Positif
Pasalnya, Rudi Hartono Bangun menduga BUMN di sektor perkebunan memiliki masalah serupa.
"BUMN perkebunan, dari 1 sampai 14, harus diaudit, baik dari sisi operasional, kinerja juga laba dan ruginya. Karena ada dugaan lebih besar biaya operasional dibanding pendapatannya," kata Rudi kepada wartawan, Jumat (1/7/2022).
Kecurigaan Rudi, persoalan yang terjadi di PTPN terkait kebijakan dari direksi.
"Seperti yang Pak Erick Thohir pernah bilang, mereka banyak yang merasa raja kecil. Lupa mereka kalau BUMN itu milik negara dan rakyat Indonesia," ujar legislator Partai NasDem itu.
Karena itu, Rudi menilai apa yang dilakukan Erick Thohir dan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam kasus Garuda, bisa kembali dilakukan untuk BUMN di sektor perkebunan.
Di sisi lain, Rudi mengapresiasi langkah Erick Thohir yang serius melakukan bersih-bersih di kementerian BUMN.
Baca juga: Anggota Komisi VI DPR Rudi Hartono Puji Aksi Bersih-bersih BUMN
Menurutnya, janji bersih-bersih BUMN yang dilontarkan Erick sudah mulai dilakukan dengan beberapa bukti seperti Garuda, yang melaporkan langsung ke Jaksa Agung ST Burhanudin soal dugaan adanya korupsi.
"Janji Pak Erick bersih-bersih sudah mulai jalan dan ada beberapa buktiya, seperti Garuda yang beliau sendiri melaporkan ke Jaksa Agung. Itu salah satu saja, masih banyak perseroan lain di BUMN yang harus dievaluasi dan dilaporkan," kata Rudi.