News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Idul Adha 2022

Tahap dan Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban, Siapkan Hal-hal Ini

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putra Siregar saat menyembelih dan membantu tukang jagal menyembelih hewan kurban miliknya di kawasan Condet, Jakarta Timur, Selasa (20/7/2021). Untuk menyembelih herwan kurban, ada tata cara berkurban yang harus diikuti. Dimulai dari tahap persiapan hingga tahap penyembelihan. Simak di sini.

TRIBUNNEWS.COM - Di hari Raya Idul Adha, umat Muslim akan melaksanakan sholat Idul adha dan dilanjutkan dengan penyembelihan hewan kurban.

Untuk menyembelih herwan kurban, ada tata cara berkurban yang harus diikuti.

Dimulai dari tahap persiapan hingga tahap penyembelihan.

Tahap Persiapan Penyembelihan Hewan Kurban

Mengutip disnakkeswan.jatengprov.go.id, berikut adalah tahap persiapan sebelum menyembelih hewan kurban:

- Kandang penampungan sementara sebelum pelaksanaan kurban harus bersih, kering, terhindar dari panas matahari, hujan ataupun angin kencang.

Baca juga: Cara Simpan Daging Kurban Awet 4 Bulan: Daging Dicuci atau Tidak?

- Tersedia cukup air minum dan pakan selama hewan di penampungan

- Tempat penyembelihan hendaknya kering, terpisah dari sarana umum, tempat penjualan makanan dan minuman. Dibuat lubang seluas 1 meter persegi dengan kedalaman 1 meter untuk menampung darah penyembelihan.

- Peralatan: pisau/golok dan lainnya hendaknya diasah tajam, bersih dan tidak berkarat. Setiap pergantian penyembelihan pisau harus dibersihkan.

- Tersedia air bersih yang cukup untuk pembersihan tempat dan peralatan selama proses berlangsung.

- Tersedia tempat khusus untuk penangan daging dan pengemasan yang selalu terjaga kebersihannya.

Baca juga: Ketentuan Pelaksanaan Sholat Idul Adha 2022 dan Kriteria Penyembelihan Hewan Kurban Menurut Kemenag

Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban

Penyembelihan dilakukan sesuai Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang penyembelihan hewan dan berdasarkan persyaratan tehnis higienis sanitasi, sebagai berikut:

- Hewan direbahkan dengan menghadap kearah qiblat

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini