News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komnas HAM Akan Minta Keterangan Pemkab Lumajang Hingga Polisi Soal Dugaan Human Error Erupsi Semeru

Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korban erupsi Gunung Semeru (kenakan kaus putih) di Jawa Timur pada 4 Desember 2021 lalu yakni Supangat (52), Nurkholik (39), dan Masbud (36) didampingi tim advokasi mengadukan persoalannha kepada Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (11/7/2022).

Ia mengatakan, perusahaan tersebut sebenarnya telah mendapatkan izin sejak 2015.

Namun demikian, kata dia, aktifitas CV DPS pada 2019 sampai 2020 kegiatan pertambangan tersebut mulai mengkhawatirkan karena perusahaan tersebut membangun tanggul-tanggul melintang untuk menutup atau menghambat aliran lahar atau aliran air.

Selain itu, kata dia, perusahaan tersebut juga membangun kantor dan workshop di Daerah Aliran Sungai (DAS) yang menyebabkan pendangkalan sungai mengingat rumah mereka berada di sekitar aliran sungai.

"Kami duga perusahaan (melakukan) ini untuk menjebak pasir atau mempermudah untuk pengambilan pasir," kata Nurkholik.

Dalam pertemuan tersebut, anggota tim advokasi dari LBH Damar Indonesia, Dimas, berharap masalah tersebut dapat terungkap dan keadilan bagi masyarakat Lumajang bisa segera ditegakkan.

"Dan pertambangan yang ada di aliran Gunung Semeru bisa dilakukan evaluasi dengan jelas dan oknum-oknum siapapun itu bisa ditindak secara hukum, secara adil," lanjut Dimas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini