Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus terkait kasus baku tembak antar ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Baku tembak tersebut menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca juga: Bharada E Tak Terluka Meski Baku Tembak dengan Brigadir J, Polisi: Posisi dalam Keadaan Terlindungi
Tim khusus tersebut akan dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dan perwira tinggi lain.
"Kita ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik. Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, juga ada As SDM," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
Nantinya, lanjut Listyo, pihaknya juga akan melibatkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dalam tim khusus ini.
"Termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal," jelasnya.
Di sisi lain, mantan Kabareskrim Polri ini menyebut pihaknya juga sudah berkooridinasi dengan pihak eksternal institusi Polri dalam mengawal kasus tersebut.
"Satu sisi kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar dalam hal ini Kompolnas dan Komnas HAM terkait isu yang terjadi sehingga di satu sisi kita tentunya mengharapkan kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan, objektif," ungkapnya.
Baku Tembak Ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo
Kepolisian RI mengungkap alasan Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Baca juga: 4 Kejanggalan Kasus Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo, 3 HP Keluarga Inti Diduga Diretas
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dua saksi yang diperiksa diantaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.
Baca juga: Polisi Sebut Rumah Irjen Ferdy Sambo yang Jadi Lokasi Baku Tembak Ajudannya Hanya Rumah Singgah