"Kami bisa berusaha untuk mengungkap membuat terang peristiwa ini dengan mencari alat bukti lain secara scientific kami juga mencari alat bukti pendukung yakni kami mendapat CCTV dari sekitar rumah tersebut yang merupakan atau bisa membuktikan petunjuk adanya proses ataupun orang yang mungkin ada berada di rumah tersebut," ungkapnya.
Sejauh ini, status Bharada E masih berstatus saksi karena polisi belum menemukam bukti kuat untuk menjerat Bharada E menjadi tersangka.
"Berdasarkan alat bukti yang kami dapatkan kami belum menemukan alat bukti yang menguatkan persangkaan tadi terhadap saudara Bharada RE yang melakukan pidana," katanya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Abdi Ryanda Shakti)
Baca berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi.