Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Badan Pembangunan Perencanaan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa telah menggugat cerai istri keduanya yang merupakan Anggota DPR RI dari Fraksi PPP, Nurhayati Effendi, beberapa waktu lalu.
Namun nyatanya Nurhayati mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama Jakarta.
Adapun sidang banding tersebut dilakukan pada Senin (11/7/2022).
“Benar, pengajuan banding pada 2 Juni, registrasi pada 6 Juli, dan sidang pertama pada 11 Juli atau hari ini,” kata Panitera Muda Banding Pengadilan Tinggi Agama Jakarta, Aday, saat dikonfirmasi, Selasa (12/7/2022).
Baca juga: Sosok Nurhayati Effendi, Istri Menteri PPN Suharso Monoarfa yang Digugat Cerai
Aday menyebut pada sidang banding kali ini tidak menghadirkan tergugat maupun penggugat.
Sidang hanya berlangsung dengan memeriksa berkas dan musyawarah, kemudian hasilnya akan masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan (Jaksel).
“Melakukan pemeriksaan berkas, setelah musyawarah nanti dibacakan putusan di hari lain. Bisa sampai dua atau tiga kali sidang hasilnya baru keluar dan akan masuk ke Pengadilan Agama Jaksel,” ujarnya.
Adapun perkaranya ini terdaftar di Pengadilan Tinggi Agama Jakarta dengan nomor 127/Pdt.G/2022/PTA.JK.
Sebelumnya, Suharso menggugat cerai istrinya ke Pengadilan Agama Jaksel pada 31 Januari 2022 lalu.
Perkaranya terdaftar di Pengadilan Agama Jaksel dengan nomor 568/ptg/2022/PJS tertanggal 31 Januari 2022 silam.
Tanggapan Nurhayati
Soal gugatan cerai itu telah dibenarkan oleh Nurhayati Effendi beberapa waktu lalu.
Ia pun berharap agar rumah tangganya bisa dipertahankan dan kembali baik-baik saja.