Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih mengusut kasus baku tembak yang melibatkan ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo hingga menewaskan sopir istri Irjen Ferdy Sambo bernama Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua alias Brigadir J.
Belakangan diketahui rumah yang beralamatkan di Komplek Polri Duren Tiga, Mampang, Jakarta Selatan itu hanya merupakan rumah singgah.
"Perlu rekan-rekan ketahui bahwasanya rumah tersebut adalah rumah singgah," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
Baca juga: 5 Kejanggalan Tewasnya Brigadir Yosua di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Menurut Pihak Keluarga
Budhi menerangkan rumah tersebut terletak tidak jauh dari rumah yang selama ini ditempati keluarga Kadiv Propam Polri.
Rumah tersebut, disebut Budhi, digunakan untuk tempat isolasi ketika ada anggota keluarga yang dari luar kota.
Sambil menunggu hasil tes PCR Covid-19, keluarga Kadiv Propam Polri akan singgah di rumah tersebut.
"Jadi selama pandemi, rumah tersebut dipakai oleh keluaga untuk melakukan isolasi mandiri. Apabila anggota keluarganya yang baru saja keluar pulang dari luar kota melakukan test PCR, sambil menunggu hasil PCR keluar maka akan melakukan isolasi di rumah tersebut, adalah rumah persinggahan," jelasnya.
Saat kejadian, istri Irjen Ferdy Sambo tengah berada di rumah tersebut.
Namun karena lelah dari luar kota, Istri Ferdy sempat tertidur hingga Brigadir J alias Brigair Yosua masuk ke kamar tersebut.
"Tiba-tiba brigadir J masuk dan kemudian melakukan pelecehan terhadap ibu. Ibu sempat teriak dan kemudian sempat minta tolong kepada personel lain yang memang ada di rumah tersebut. Jadi ibu teriak minta tolong kepada saudara RE (Bharada E) dan saudara K," ucapnya.
Setelah itu, baku tembak terjadi hingga Brigadir J tewas terkenal lima tembakan dari Bharada E.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI mengungkap alasan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Dua saksi yang diperiksa diantaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.
Ia menuturkan bahwa Istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.
Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.
Menurutnya, kehadiran Bharada E pun Brigadir J menjadi panik. Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharasa yang berdiri di depan kamar.
“Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E,” tukas Ramadhan.
Diketahui, Bharada E merupakan Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadivpropam. Sedangkan Brigadir J adalah Anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai Supir dinas istri KadivPropam.
Kadiv Propam Tak di Rumah
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut tak berada di kediamannya saat insiden penembakan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada Bharada E pada Jumat (8/7/2022).
"Jadi waktu kejadian penembakan tersebut Pak Sambo, Pak Kadiv, tidak ada di rumah tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Ia menuturkan bahwa Irjen Ferdy Sambo sedang keluar rumah untuk melakukan tes PCR Covid-19 saat insiden penembakan tersebut.
"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," ungkapnya.
Lebih Lanjut, Ramadhan menuturkan bahwa Irjen Ferdy Sambo baru mengetahui adanya peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya.
Seusai itu, dia langsung melihat Brigadir J yang sudah dalam kondisi meninggal dunia.
"Setelah kejadian, Ibu (Istri) Sambo menelpon Pak Kadiv Propam. Kemudian datang, setelah tiba di rumah Pak Kadiv Propam menerima telpon dari ibu. Pak Kadiv Propam langsung menelpon Polres Jaksel dan Polres Jaksel melakukan olah TKP di rumah beliau," pungkasnya.