"Itu kan rumah perwira tinggi, tolong diperlihatkan rekaman CCTV," katanya.
Senjata yang Dipakai Bharada E
Polisi mengatakan jenis senjata yang digunakan oleh Bharada E dalam baku tembak hingga menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo berjenis Glok 17.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyebut pistol tersebut berisikan 17 peluru.
"Perlu kami jelaskan bahwa saudara RE menggunakan senjata Glok 17 dengan magazine maksimum 17 butir peluru. Kami menemukan di TKP bahwa barang bukti yang kami temukan tersisa dalam magazine tersebut 12 peluru. Artinya ada 5 peluru yang dimuntahkan. atau di tembakan," kata Budhi kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).
Sementara itu, Budhi menerangkan senjata yang digunakan Brigadir Yosua saat menembak Bharada E terlebih dahulu adalah senjata dengan jenis HS 16.
"Yang bersangkutan menggunakan senjata jenis HS 16 peluru di magazinenya. Dan kami menemukan tersisa 9 peluru yang ada di magazine," ungkapnya.
"Artinya ada 7 peluru yang ditembakan dan ini sesuai apa yang ditemuka di tkp bahwa di dinding bahwa ada 7 titik bekas luka tembakan yang ada di dinding tersebut," sambungnya.
Saat ini, Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan penelusuran dengan memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi saat baku tembak itu terjadi.
Sejauh ini sudah ada empat orang saksi yang diperiksa di antaranya istri Kadiv Propam Polri, Bharada E, K dan R.
Sebelumnya, Kepolisian RI mengungkap alasan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigadir J atau Brigadir Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan.
Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.