TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan, Sumatra Barat (Sumbar), AKP Dadang Iskandar, pasrah saat dipecat tidak hormat dari institusi kepolisian.
AKP Dadang tidak mengajukan banding dalam sidang etik pemecatan pada Rabu (27/11/2024).
Ia pasrah dipecat dari Polri seusai menembak Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar hingga meninggal dunia.
Selama proses persidangan etik pemecatan, AKP Dadang Iskandar tampak menunduk lesu.
Bahkan AKP Dadang tampak terdiam saat ditanya oleh Ketua Sidang Komisi Kode Etik, Kombes Pol Armaini.
Kombes Pol Armaini lantas mengulangi pertanyaan yang ia ajukan kepada AKP Dadang.
(*)