TRIBUNNEWS.COM - Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, menanggapi kabar penembakan bos rental mobil Tangerang, Banten, Ilyas Abdurahman.
Sebelumnya, sejumlah oknum TNI AL diduga terlibat dalam kasus penembakan bos rental mobil Tangerang tersebut.
Oknum TNI AL tersebut, sudah diamankan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).
Merespons hal tersebut, Pangkoarmada mengatakan, pihaknya tengah memeriksa tiga oknum TNI AL yang terlibat kasus penembakan bos rental.
Laksamana Madya TNI Denih Hendrata pun memastikan, pihaknya bakal menindak tegas oknum TNI AL yang terlibat dalam kasus penembakan bos rental mobil itu,
"Kami ingin menegaskan, TNI AL tidak tinggal diam menghadapi permasalahan ini, kami berupaya mengambil langkah cepat dan transparan untuk mencari bukti-bukti guna mengungkap kejadian sebenarnya melalui proses penyelidikan," katanya dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025).
Lebih lanjut, Pangkoarmada menceritakan, dirinya pertama kali menerima kabar insiden penembakan pada 2 Januari 2024.
"Saya pertama kali menerima laporan insiden ini, pada tanggal 2 Januari 2024, malam sekitar pukul 20.00 WIB dari Asintel Pangkoarmada RI."
"Bahwa tiga anggota yang pada saat itu di pangkalan Pondok Dayung, yaitu Sertu AA, Sertu RH, LK BA, di mana mereka mengalami pengeroyokakan oleh sekitar 15 orang tak dikenal di sekitar rest area KM 45 Tol Merak-Tangerang," jelas Denih.
Menurut Denih Hendrata, insiden berpangkal dari permasalahan pokok pembelian mobil.
Baca juga: Agam Anak Bos Rental Mobil Minta Oknum TNI AL Pelaku Penembakan Ayahnya Dihukum Seberat-beratnya
"Dalam insiden tersebut, diakui bahwa salah satu anggota melakukan penembakan, setelah diketahui mengakibatkan korban, satu orang meninggal dan satu orang luka."
"Saat ini, ketiga anggota itu, dilakukan proses penyidikan di Puspomal," lanjutnya.
Terkait kelanjutan kasus, Pangkoarmada menegaskan akan terbuka, tanpa ada hal yang ditutup-tutupi.
Ia juga menegaskan, akan menindaktegas oknum TNI AL yang terlibat dan bersalah dalam insiden penembakan tersebut.
"TNI AL sangat menghormati proses hukum dengan menjunjung asas praduga tak bersalah."