TRIBUNNEWS.COM - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Petrus Reindard Golose, buka suara soal legalisasi ganja di Indonesia.
Golose secara tegas menolak legalisasi ganja untuk segala keperluan, walaupun berkaitan dengan kebutuhan medis.
Pertimbangan ini dipilih Golose tak lain untuk menyelamatkan generasi muda.
"Sampai sekarang di Indonesia, ganja tetap ilegal."
"Saya sebagai Kepala BNN, saya lebih cenderung menyelamatkan generasi muda Indonesia, generasi bangsa ini daripada melegalkan (ganja), itu sikapnya BNN."
"Dalam undang-undang dibolehkan untuk ilmu pengetahuan, tapi sampai dengan sekarang belum ada legalisasi ganja."
"Sekali lagi saya katakan tidak ada legalisasi, yang ada baru isu-isu," tegas Golose dikutip dari tayangan Kompas Tv, Rabu (13/7/2022).
Baca juga: Respons Jeff Smith Soal Polemik Legalisasi Ganja Medis
Meskipun, kata Golose, Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) telah menurunkan level keberbahayaan ganja dari level 4 menjadi 1.
Namun, BNN tetap tegas untuk tidak melegalkan ganja.
"Memang di United Nations disebutkan dari schedule number four menjadi schedule number one, jadi dari the most dangerous substances menjadi danger."
"Tetapi (kebijakan lebih lanjut) diserahkan kepada negara masing-masing."
"Sekali lagi pada waktu di United Nations voting satu suara memang yang tadi dari schedule number four to be scheduled number one dan negara itu yang menyetujui (hanya) Thailand."
"Tapi dalam pembicaraan minister level untuk against drugs, saya juga berbicara atas nama bangsa dan Indonesia, saya (menyatakan) tidak setuju dan diikuti dengan beberapa negara ASEAN yang lain," jelas Golose.
Baca juga: Perlukah Legalisasi Ganja untuk Medis di Indonesia? Ini Pendapat Guru Besar Fakultas Farmasi UGM
Ganja Hanya Alternatif Obat