TRIBUNNEWS.COM - Berikut urutan pangkat polisi di Indonesia, mulai dari yang tertinggi hingga terendah.
Berdasarkan golongan, urutan pangkat polisi di Indonesia dibagi menjadi tiga yaitu, Perwira, Bintara dan Tamtama.
Sementara itu, pangkat adalah tingkat kedudukan yang mencerminkan peran, fungsi dan kemampuan, serta keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasan, dikutip dari tribatanews.trenggalek.jatim.polri.go.id.
Hal tersebut terdapat pada Peraturan Kapolri Nomor 3 tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Daftar Urutan Pangkat Polisi di Indonesia
Baca juga: Warga Tak Tahu Ada Baku Tembak di Rumah Irjen Sambo, CCTV Mati dan Tak Dipasangi Garis Polisi
1. Perwira
Diketahui, jenjang Perwira dibagi menjadi tiga di antaranya, perwira tinggi (Pati), perwira menengah (Pamen) dan perwira pertama (Pama).
a. Perwira Tinggi (Pati)
- Jendral Polisi (Jendral Pol)
Pangkat Jendral Pol dilambangkan dengan empat bintang emas.
- Jendral Polisi (Komjen Pol)
Pangkat Komjen Pol dilambangkan dengan tiga bintang emas.
- Inspektur Jendral Polisi (Irjen Pol)
Pangkat Irjen Pol dilambangkan dengan dua bintang emas.