TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil Karen Agustiawan, eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) yang dicekal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pencekalan tersebut dibenarkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Seperti diketahui, Karen pada Maret 2020 lalu baru saja dinyatakan bebas setelah cukup lama ditahan di Rutan Kejagung.
Saat itu Karen dituduh telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 668 miliar dalam kasus pembelian blok migas Basker Manta Gummy (BMG) di Australia.
Lantas, siapakah sosoknya?
Wanita kelahiran 19 Oktober 1958 ini menduduki jabatan Dirut Pertamina periode 2009-2014.
Baca juga: Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dicegah KPK ke Luar Negeri, Kasus LNG?
Pada tahun 2022, nama Karen Agustiawan masuk dalam daftar Asia's 50 Power Businesswomen dari Forbes.
Setelah mengundurkan diri dari PT Pertamina, Karen menjadi guru besar di Harvard University, Boston, Amerika Serikat.
Dikutip dari Rumah IATF ITB, alumnus Teknik Fisika ITB ini mencatatkan diri sebagai direktur utama wanita pertama dalam sejarah Pertamina serta membukukan sukses yang gemilang selama masa kepemimpinannya di Pertamina.
Di Pertamina, kariernya dimulai saat ditunjuk sebagai Staf Ahli Direktur Utama untuk Bisnis Hulu Pertamina tahun 2006.
Kariernya terus menanjak hingga akhirnya diplot sebagai Direktur Hulu Pertamina.
Seperti diketahui, di era Menteri BUMN Sofyan Djalil tahun 2009, Karen diangkat menjadi Direktur Utama Pertamina menggantikan Ari Soemarno yang tak lain kakak kandung Rini Soemarno.
Karen menjabat sebagai Dirut Pertamina selama kurun waktu enam tahun.
Di eranya, Pertamina memang banyak melakukan akuisisi blok-blok migas di luar negeri seperti Irak dan Aljazair.