News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PROFIL Karen Agustiawan, Eks Dirut Pertamina yang Dicekal KPK, Baru 2 Tahun Bebas dari Penjara

Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan meninggalkan Rumah Tahanan Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Berikut profil Karen Agustiawan yang kini dicekal KPK bepergian ke luar negeri.

"Karen A, ada masa cegahnya 8 Juni 2022 sampai dengan 8 Desember 2022," kata Saleh kepada wartawan, Rabu (13/7/2022), dilansir oleh Kompas.com.

Baca juga: KPK: Dugaan Korupsi LNG Terjadi Saat Karen Agustiawan Jabat Dirut Pertamina

Namun, Saleh tidak menjelaskan alasan pencekalan tersebut.

Di lain pihak, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, sebelumnya menyebutkan, KPK telah menemukan peristiwa pidana ketika mengumpulkan keterangan di tahap penyidikan.

Hingga saat ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, namun terkait siapa tersangka dalam kasus tersebut masih belum diketahui.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Syakirun Ni'am/Muhammad Idris)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini