Sebelum menjabat sebagai Kabaharkam, Agus sempat menjadi Wakapolda Sumatera Utara pada 2017.
Ia menggantikan Brigjen Adi Prawoto yang diangkat menjadi kepala biro di Asrena Polri.
Pada 2018, Agus ditunjuk menjadi Kapolda Sumatera Utara, menggantikan Firli Bahuri yang dilantik sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia sempat masuk di bursa calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Idham Azis.
4. Harta Kekayaan Komjen Agus Andrianto
Diketahui dari elhkpn.kpk.go.id, Agus Andrianto baru dua kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
Pertama pada 12 September 2008, saat Agus Andrianto menjabat sebagai Kapolres Metro Tangerang.
Kedua, pada 19 Desember 2011. Saat itu, Agus Andrianto masih menjabat sebagai Kepala Bagian Reserse Mobile (Kabagresmob) Biro Pembinaan dan Operasional (Robinops) Bareskrim Polri.
Artinya dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, Agus Andrianto baru sekali melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
Dalam laporan tersebut, Agus Andrianto memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2.797.350.000 per 2011.
Rinciannya, ia memiliki satu bidang tanah di Jakarta Selatan dengan nilai Rp 2.548.350.000.
Aset lainnya adalah mobil Toyota Corolla dengan nilai Rp 60 juta.
Harta bergerak lainnya yang dimiliki Agus Andrianto sebesar Rp 16 juta serta giro dan setara kas sebesar Rp 173.000.000.
Bila dibandingkan tahun ini, kekayaan Agus Andrianto bisa jadi lebih besar atau lebih kecil dari kekayaannya per 2011.