News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Tak Ingin Kasus Brigadir J Terulang, Aturan Penggunaan Senjata di Lingkungan Polri Perlu Diperketat

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Jendral Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) M. Thobahul Aftoni.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jendral Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Kakbah (GPK) M. Thobahul Aftoni menyayangkan terjadinya penembakan yang menewaskan anggota Polri Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigader J. 

Menurut Aftoni, Polri adalah simbol keamanan negara, sehingga semestinya peristiwa itu tidak boleh terjadi.

Terlebih, hal ini akan merusak citra polisi selama ini.

"Hal ini dapat merusak citra kepolisian yang sebenarnya sudah baik dan dekat dengan masyarakat, dengan kejadian itu citra kepolisian jadi rusak atas tragedi koboi polisi tembak polisi di rumah petinggi polri," kata Aftoni dalam keterangan yang diterima, Rabu (13/7/2022).

Menurut Aftoni, agar kejadian ini tidak terulang lagi maka perlu adanya penekanan atau aturan terhadap pengendalian senjata di aparat kepolisian.

"Bila perlu ditetapkan uji kelayakan yang ketat bagi anggota polri yang dipersenjatai," katanya. 

Selain itu, GPK juga meminta kasus tersebut diselesaikan secara tuntas dan transparan supaya tidak menimbulkan spekulasi publik.

"Kami yakin polri mampu bertindak secara profesional terhadap penegakan hukum," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI mengungkap alasan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Terjadi Jelang Iduladha, Alasan Polri Baru Rilis Kasus Polisi Tembak Polisi 3 Setelah Hari Peristiwa

"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dua saksi yang diperiksa diantaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.

Ia menuturkan bahwa Istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J. Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.

Menurutnya, kehadiran Bharada E pun Brigadir J menjadi panik. Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharasa yang berdiri di depan kamar.

“Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E,” tukas Ramadhan.

Baca juga: Tak Bisa Lihat Rekaman Situasi Kejadian, Ketua RT: Decoder CCTV di Komplek Polri Duren Tiga Diganti

Diketahui, Bharada E merupakan Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadivpropam. Sedangkan Brigadir J adalah Anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai Supir dinas istri Kadiv Propam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini